Pemirsa garuda tv kota bandung belakangan ini kembali diwarnai dengan penertiban sejumlah bangunan dan lapak yang dinilai melanggar pemanfaatan ruang publik. Sejumlah bangunan di beberapa ruas jalan ditertibkan dengan alasan mengembalikan fungsi trotoar, drainase, bahu jalan dan ruang publik. Namun di balik penertiban tersebut ada pula persoalan sosial dan ekonomi yang perlu diperhatikan. Bagaimana sebenarnya melihat kebijakan penertiban bangunan liar ini? apakah penertiban sudah berjalan sesuai aturan? dan bagaimana nasib masyarakat yang terdampak? Untuk membahas persoalan ini telah hadir bersama kita bapak juniarso ridwan / ketua fraksi partai golkar dprd kota bandung. Pak juniarso / terima kasih sudah hadir di ruang dialog garuda tv.


Komentar