Bandung, garudajabar.tv – Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) memutuskan menunda Musyawarah Provinsi (Musprov) XVIII PMI Jawa Barat hingga waktu yang belum ditentukan. Keputusan tersebut diambil menyusul munculnya penolakan dari sejumlah pengurus PMI kabupaten/kota dan relawan terhadap proses penyelenggaraan musyawarah tersebut.
Ketua Bidang Organisasi PMI Pusat, Sudirman Said, menyatakan bahwa penyelenggaraan Musprov XVIII PMI Jawa Barat dinilai tidak sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta nilai-nilai kepalangmerahan.
Pernyataan itu disampaikan Sudirman di Markas PMI Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (22/10/2026). Ia menegaskan, Pengurus Pusat PMI tidak akan menghadiri musyawarah yang dijadwalkan berlangsung dalam situasi organisasi yang dinilai belum kondusif.
“Karena itu, kami tidak akan menghadiri Musprov ini, dan dengan demikian Musprov harus ditunda sampai waktu yang akan ditentukan kemudian,” kata Sudirman.
Menurut Sudirman, dinamika yang muncul menjelang Musprov XVIII PMI Jawa Barat berbeda dari suasana musyawarah provinsi yang selama ini ia temui di sejumlah daerah.
Ia mengatakan, musyawarah PMI di berbagai provinsi umumnya berlangsung dalam suasana kekeluargaan, saling mendukung, dan mengedepankan semangat kebersamaan.
Karena itu, Sudirman menilai munculnya penolakan menjelang Musprov di Jawa Barat perlu dilihat dari persoalan yang melatarbelakanginya, terutama terkait proses persiapan dan pengambilan keputusan di tingkat kepengurusan provinsi.
“Reaksi negatif itu disebabkan karena ada keputusan-keputusan yang dipandang tidak fair dan bertentangan dengan aturan organisasi, termasuk AD/ART PMI,” ujarnya.
Meski demikian, penilaian mengenai adanya pelanggaran terhadap aturan organisasi tersebut merupakan pernyataan dari pihak Pengurus Pusat PMI. Penjelasan dari Pengurus PMI Provinsi Jawa Barat mengenai keberatan yang disampaikan dan proses persiapan Musprov masih diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh.
Pengurus Pusat Akan Berkonsultasi dengan Gubernur
Sudirman mengatakan, langkah selanjutnya adalah melakukan konsultasi dengan Gubernur Jawa Barat selaku Pelindung PMI Jawa Barat serta Pengurus Pusat PMI sebagai pihak yang memberikan mandat.
Konsultasi tersebut akan menjadi bagian dari proses penentuan langkah organisasi berikutnya, termasuk penyelenggaraan kembali Musprov sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berdasarkan hasil konsultasi tersebut, akan kami selenggarakan Musprov sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Sudirman.
Dengan keputusan penundaan ini, pelaksanaan Musprov XVIII PMI Jawa Barat belum memiliki jadwal baru. Waktu dan mekanisme penyelenggaraan selanjutnya akan ditentukan setelah proses konsultasi dilakukan.
Menjaga Tata Kelola dan Prinsip Kepalangmerahan
Dalam keterangannya, Sudirman juga menyampaikan apresiasi kepada media massa yang terus memberikan perhatian terhadap kegiatan kemanusiaan PMI.
Ia menegaskan bahwa PMI harus senantiasa menjaga prinsip-prinsip gerakan kepalangmerahan serta semangat memberi, melayani, dan mengabdi bagi kepentingan masyarakat luas.
Menurut dia, penyelesaian persoalan internal organisasi perlu dilakukan dengan mengacu pada aturan yang berlaku agar pelaksanaan musyawarah dapat berlangsung sesuai mekanisme organisasi.
Penundaan Musprov XVIII PMI Jawa Barat kini menempatkan penyelesaian persoalan tata kelola dan komunikasi antarpengurus sebagai hal penting sebelum agenda organisasi tersebut kembali dilaksanakan.
Sampai ada keputusan lebih lanjut, jadwal baru Musprov XVIII PMI Jawa Barat masih menunggu hasil konsultasi Pengurus Pusat PMI dengan pihak-pihak terkait.
” Kami tegaskan bahwa pengurus PMI Provinsi Jabar melanggar AD ART,” Pungkasnya.


Komentar