Persoalan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi kota bandung. Setiap hari ribuan ton sampah dihasilkan masyarakat sementara kapasitas pengolahan masih terbatas. Di sisi lain kota bandung juga harus bersiap menghadapi kebijakan penutupan sistem pembuangan terbuka di TPA Sarimukti. Lalu bagaimana pemerintah daerah merespons kondisi ini? apa saja langkah yang sedang disiapkan DPRD Kota Bandung melalui rancangan peraturan daerah atau raperda pengelolaan sampah?


Komentar