Bandung Raya Hukum Dan Kriminal Jawa Barat
Home » Berita » Usai Ditegur KDM Soal PKL, Erwin Minta Camat dan Lurah Tegakan Aturan

Usai Ditegur KDM Soal PKL, Erwin Minta Camat dan Lurah Tegakan Aturan

BANDUNG – Wakil Wali Kota Bandung Erwin menegaskan seluruh camat, lurah, hingga Satpol PP harus berani menegakkan aturan dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul sorotan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kepada Camat Coblong terkait penataan PKL di kawasan trotoar.

Menurutnya, pengembalian fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki harus menjadi prioritas. Karena itu, aparatur kewilayahan diminta tidak ragu menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kita kan mau mengembalikan fungsi trotoar kepada fungsinya. Nah, terkait pemimpin, ya memang bagus, pemimpin harus berani. Kalau tidak berani jangan jadi pemimpin. Pemimpin itu harus berani,” kata Erwin di Balai Kota Bandung Selasa (4/8/2026).

Erwin menegaskan, pemimpin harus memiliki keberanian dalam menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan. Camat sebagai kepanjangan tangan pemerintah kota wajib melaksanakan setiap instruksi sesuai regulasi yang berlaku.

Majalengka – Keindhaan Bukit Hortensia di Lereng Bukit Gunung Ciremai

“Tentunya camat ini adalah kepanjangan tangan dari wali kota. Jadi kalau sudah ada instruksi dari atasan, kita harus berani menjalankan apa yang menjadi kebijakan maupun regulasi yang harus ditaati oleh pemerintah,” katanya.

Erwin menilai, penertiban PKL memang perlu dilakukan karena banyak yang berjualan tanpa izin. Namun, ia menilai pendekatan yang dilakukan Gubernur Jawa Barat tetap mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Ya, memang kalau ada instruksi, bagaimanapun PKL ini kan enggak ada izin. Tetapi tentunya, apalagi Pak KDM ini kan bijaksana saya lihat. Ada kompensasi, ada juga yang dijadikan pekerjaan. Menurut saya sudah bagus seperti itu,” ucapnya.

Erwin menambahkan, penegakan aturan tidak boleh menunggu adanya teguran dari pimpinan. Menurutnya, di Kota Bandung masih terdapat sejumlah kawasan yang membutuhkan penataan PKL sehingga seluruh aparat kewilayahan harus bergerak bersama.

“Di Kota Bandung ini sudah ada beberapa wilayah yang memang harus ditertibkan. Tentunya baik lurah, camat, maupun Satpol PP, apalagi di kecamatan juga ada perwakilan Satpol PP dan trantib. Jadi memang harus berkolaborasi dalam menegakkan Perda,” pungkasnya.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

(Mugni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *