Langkah ini menjadi bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah agar tidak bergantung pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti yang saat ini menghadapi pembatasan kuota.
Ketua Tim Pengurangan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Syahriani mengatakan, perubahan sistem pengelolaan sampah harus segera dilakukan mengingat timbulan sampah di Kota Bandung mencapai sekitar 1.511 ton per hari.
“Pembatasan kuota TPA Sarimukti harus menjadi momentum perubahan. Kota Bandung tidak bisa lagi bergantung pada pola lama ‘kumpul, angkut, buang’. Ke depan, sampah harus diselesaikan sedekat mungkin dengan sumbernya melalui pengelolaan di tingkat rumah tangga dan kewilayahan,”kata Syahriani Jumat (3/7/2026).
Syahriani menjelaskan, saat ini Pemkot Bandung tengah menginventarisasi lokasi yang akan dijadikan fasilitas pengolahan sampah di berbagai wilayah. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang harus diangkut ke TPA.
Menurutnya, pembangunan fasilitas pengolahan sampah juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang masih dalam tahap uji coba, sementara Mabes TNI AD berencana memberikan bantuan mesin pengolahan sampah.
“Pembangunan hingga 220 titik pengolahan sampah bukan sekadar menambah infrastruktur, tetapi membangun ekosistem pengelolaan sampah yang lebih mandiri dan berkelanjutan. Harapannya, setiap wilayah mampu mengolah sebagian besar sampahnya sendiri sehingga hanya residu yang dikirim ke TPA,” katanya.
Melalui program tersebut, Pemkot Bandung menargetkan pengurangan sampah sebesar 125 hingga 250 ton per hari. Pengurangan dilakukan melalui pengolahan sampah organik menjadi kompos, penguatan bank sampah dan daur ulang untuk sampah anorganik bernilai ekonomi, serta pemanfaatan sampah bernilai rendah menjadi bahan bakar alternatif melalui teknologi RDF.
“Kami menargetkan pengurangan sampah sebesar 125 hingga 250 ton per hari. Namun, keberhasilan target ini tidak hanya bergantung pada teknologi seperti RDF, melainkan juga perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengurangi sampah sejak dari sumber,”jelasnya.
Pihaknya memastikan, bahwa seluruh calon lokasi pembangunan akan melalui proses verifikasi teknis dan sosial. Aspek yang dinilai meliputi kesiapan lahan, akses kendaraan operasional, hingga potensi dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nunung Nurasiah, menegaskan DPRD mendukung penuh percepatan penanganan sampah melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“DPRD Kota Bandung memberikan dukungan penuh terhadap berbagai program penanganan sampah. Melalui fungsi pengawasan, kami terus memastikan setiap program yang telah direncanakan dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nunung.
Ia menilai, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh kesiapan fasilitas dan teknologi, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.
Menurutnya, edukasi harus terus diperkuat agar budaya memilah sampah dapat dimulai dari rumah tangga dan berdampak pada berkurangnya volume sampah yang dibuang ke TPA.
“Sehebat apa pun teknologi yang dimiliki pemerintah, keberhasilan pengelolaan sampah tetap bergantung pada keterlibatan masyarakat. Penanganan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen,” katanya.
(Mugni)


Komentar