Bandung Raya Hukum Dan Kriminal Jawa Barat
Home » Berita » Tak Hanya Pantau Lalu Lintas, 66 CCTV Dishub Kota Bandung Jadi Senjata Polisi Ungkap Kejahatan Jalanan

Tak Hanya Pantau Lalu Lintas, 66 CCTV Dishub Kota Bandung Jadi Senjata Polisi Ungkap Kejahatan Jalanan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Rasdian Setiadi (Mugni/GarudaJabar.tv)

BANDUNG – Rekaman kamera pengawas (CCTV) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung tidak hanya dimanfaatkan untuk mengawasi arus lalu lintas, tetapi juga menjadi salah satu alat penting yang kerap membantu kepolisian mengungkap berbagai kasus kriminalitas di jalan raya.

Hingga saat ini, sebanyak 66 CCTV yang terpasang di sejumlah persimpangan masih aktif dan terhubung dengan sistem Area Traffic Control System (ATCS).

Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, pihaknya mengelola sekitar 150 alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL) atau lampu lalu lintas yang tersebar di berbagai ruas jalan. Dari jumlah tersebut, 66 simpang telah dilengkapi CCTV yang terhubung dengan ruang kendali ATCS dan beroperasi secara normal.

“Dari 150 APIL, yang terkoneksi dengan CCTV itu 66 dan itu aktif sampai sekarang. Contohnya di Simpang Lima, simpang-simpang besar dan jalan nasional itu aktif,” kata Rasdian, Sabtu (25/7/2026).

Rasdian menjelaskan, CCTV yang dikelola Dishub dipasang di sejumlah persimpangan utama untuk mendukung manajemen lalu lintas. Sementara kamera pengawas yang berada di ruang publik di luar kawasan persimpangan menjadi kewenangan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung.

Majalengka – Keindhaan Bukit Hortensia di Lereng Bukit Gunung Ciremai

Melalui sistem ATCS, seluruh CCTV yang terhubung dapat dipantau secara langsung dari ruang kontrol. Selain memonitor kondisi lalu lintas di setiap simpang, petugas juga dapat mengendalikan lampu lalu lintas secara terpusat ketika terjadi kepadatan kendaraan maupun situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat.

Sejumlah titik CCTV juga telah dilengkapi pengeras suara sehingga petugas dapat memberikan teguran langsung kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti berhenti melewati garis henti atau menutupi zebra cross saat lampu merah.

“Kalau ada motor berhenti di zebra cross, bisa langsung kita beri tahu melalui pengeras suara supaya mundur,” katanya.

Menurut Rasdian, fungsi CCTV tidak berhenti pada pengaturan lalu lintas. Rekaman yang tersimpan juga kerap diminta aparat kepolisian untuk membantu menelusuri kronologi kejadian maupun jalur pelarian pelaku tindak kriminal.

“Sering kita juga diminta aparat kepolisian. Misalnya ada kejadian semalam, kita support dari jam berapa sampai jam berapa ada rekamannya. Lalu kita berikan informasinya,” ucapnya.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

Meski demikian, Rasdian menegaskan petugas Dishub tidak memiliki kewenangan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana dari tayangan CCTV. Peran Dishub sebatas memberikan informasi dan rekaman, sedangkan penanganan hukum sepenuhnya dilakukan oleh kepolisian.

“Kalau terlihat ada kejadian di simpang, kita bisa informasikan ke polisi. Selama ini biasanya polisi meminta informasi kemungkinan jalur pelaku, misalnya lewat simpang tertentu kemudian kita berikan rekamannya,” jelasnya.

Di sisi lain, Dishub masih melakukan perbaikan terhadap sejumlah CCTV yang terdampak pekerjaan penggalian utilitas di beberapa ruas jalan. Saat ini, proses pemasangan kembali sedang dilakukan di kawasan Jalan Aceh dan Jalan Martadinata.

“Ada sebagian yang harus kita perbaiki. Yang di sekitar Jalan Aceh dan Martadinata sekarang sedang dilakukan pemasangan lagi,” katanya.

Secara keseluruhan, Rasdian memastikan mayoritas CCTV tetap berfungsi dengan baik. Seluruh jaringan tersebut terhubung dalam empat koridor pemantauan yang mencakup wilayah utara, timur, selatan, dan barat Kota Bandung sehingga kondisi lalu lintas dapat dipantau secara berkesinambungan dari Balai Kota maupun pusat ATCS Gedebage.

KSP: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

Selain untuk mengurai kemacetan, sistem ATCS juga dimanfaatkan untuk memberikan prioritas perjalanan bagi ambulans, mobil pemadam kebakaran, hingga iring-iringan VVIP.

“Dengan pengaturan lampu lalu lintas secara terpusat, kendaraan prioritas dapat melintas lebih cepat menuju lokasi tujuan,” pungkasnya.

(Mugni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *