Bandung Raya Hukum Dan Kriminal Jawa Barat
Home » Berita » Sengketa Lahan Lumpuhkan SDN 026 Bojongloa, 945 Siswa Terpaksa Dipulangkan

Sengketa Lahan Lumpuhkan SDN 026 Bojongloa, 945 Siswa Terpaksa Dipulangkan

Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 026 Bojongloa, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, lumpuh setelah gerbang sekolah digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris, Kamis (6/8/2026) (Mugni/GarudaJabar.tv)

BANDUNG- Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 026 Bojongloa, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, lumpuh setelah gerbang sekolah digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris, Kamis (6/8/2026) pagi.

Akibatnya, sebanyak 945 siswa terpaksa dipulangkan dan mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) demi menghindari potensi ganguan terhadap keselamatan mereka.

Kepala SDN 026 Bojongloa Kidul, Agus Mohamad Fajari mengaku, bahwa dirinya baru mengetahui insiden tersebut setelah menerima laporan dari guru dan penjaga sekolah sekitar pukul 06.00 WIB.

“Tadi pagi saya tidak tahu karena kejadiannya sekitar jam 6 atau bahkan sebelum jam 6. Saya mendapat informasi dari guru dan penjaga sekolah bahwa sekolah ini digembok oleh ahli waris,” kata Agus saat ditemui dilokasi.

Setelah menerima laporan, Agus langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung melalui pengawas pembina. Hasil koordinasi memutuskan seluruh siswa dipulangkan dan mengikuti PJJ.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

“Saya langsung lapor ke Pak Korwas sebagai pengawas bina. Beliau kemudian menghubungi Dinas Pendidikan sehingga diputuskan anak-anak melaksanakan PJJ,” katanya.

Menurutnya, saat keputusan diambil sebagian siswa sudah berada di dalam lingkungan sekolah, sedangkan sebagian lainnya masih berada di luar gerbang. Kondisi tersebut dikhawatirkan memicu kericuhan maupun membahayakan keselamatan siswa.

“Yang saya khawatirkan daerah ini ramai. Saya takut terjadi chaos, kemudian takut terjadi kecelakaan terhadap anak-anak. Makanya kami berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan akhirnya anak-anak dibubarkan untuk melaksanakan PJJ,” jelasnya.

Agus menegaskan, bahwa pihak sekolah sama sekali tidak menerima pemberitahuan ataupun koordinasi sebelum gerbang sekolah digembok.

KSP: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

“Tidak ada informasi kepada sekolah, terutama kepada saya sebagai kepala sekolah,”ucapnya.

Agus mengungkapkan, pihak yang mengaku sebagai ahli waris sebelumnya telah memasang spanduk di lingkungan sekolah sekitar satu bulan lalu tanpa koordinasi dengan pihak sekolah.

“Spanduk ini sudah ada lebih dari satu bulan. Mereka datang hari Minggu saat sekolah libur. Saya juga waktu itu sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan mengenai kondisi tersebut,” ungkapnya.

Gerbang sekolah akhirnya dibuka kembali sekitar pukul 07.00 WIB. Namun, sebelum situasi mereda sempat terjadi adu argumen antara pihak ahli waris dengan seorang guru terkait keputusan sekolah memberlakukan PJJ.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, SDN 026 Bojongloa telah menyiapkan skema pemindahan sementara kegiatan belajar mengajar ke SDN 148 apabila situasi kembali tidak kondusif.

Kustiwa Adinata Wakili JAMTANI di Dewan AOI Nasional, Dorong Penguatan Pertanian Organik di Pangandaran

“Kami sudah berkoordinasi dengan SDN 148. Kalau nanti terjadi insiden lagi, pembelajaran sementara akan dialihkan ke sana. Tetapi kalau situasi tetap kondusif, kami akan tetap belajar di sini sampai ada keputusan relokasi,” pungkasnya.

(Mugni)

Aktivitas belajar mengajar di SD Negeri 026 Bojongloa, Kelurahan Kebon Lega, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, lumpuh setelah gerbang sekolah digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris, Kamis (6/8/2026)
(Mugni/GarudaJabar.tv)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *