BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka kawasan Gedung Sate di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, sebagai ruang publik setelah proses revitalisasi rampung. Kawasan tersebut resmi dibuka untuk masyarakat bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Kawasan yang sebelumnya menjadi bagian dari area pemerintahan Jawa Barat kini diberi nama Pasanggrahan Panca Rasa. Nama tersebut terinspirasi dari fungsi alun-alun pada masa lalu serta filosofi lima indera manusia.
Penataan kawasan dilakukan untuk membuka akses masyarakat sekaligus mengintegrasikan area Gedung Sate dengan Gasibu. Jalan Diponegoro yang sebelumnya menggunakan aspal juga diganti dengan batu andesit untuk memperkuat nuansa heritage.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan, nama Panca Rasa berkaitan dengan lima indera manusia, yakni mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, hidung untuk menghirup, lidah untuk berbicara, serta hati untuk ikhlas.
“Punya mata harus melihat, punya telinga harus mendengar, punya hidung harus menghisap, punya lidah harus berbicara, punya hati harus ikhlas,” ujar Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
Selain perubahan material jalan, kawasan Gedung Sate dan Gasibu kini dibuat lebih terintegrasi tanpa pagar pembatas. Penataan tersebut membuat area publik di sekitar Gedung Sate menjadi lebih luas dan mudah diakses masyarakat.
Warga yang datang menyambut positif perubahan tersebut. Anisa Tri menilai kawasan Gedung Sate kini terlihat lebih tertata setelah dibuka untuk masyarakat.
“Lebih tertata, lebih rapi. Apalagi sekarang baru dibuka untuk warga, jadi semua warga ikut senang dan bangga,” ujar Anisa Tri, warga Bandung.
Hal senada disampaikan Dita dan Yanti. Keduanya berharap kawasan tersebut dapat terus dibuka bagi masyarakat agar warga memiliki kesempatan mengenal lebih dekat Gedung Sate sebagai salah satu ikon Jawa Barat.
“Bagus, mudah-mudahan setiap tahun bisa dilaksanakan seperti ini,” ujar Dita dan Yanti, warga Bandung.
Dedi juga mengimbau masyarakat menjaga kebersihan kawasan serta tidak menginjak rumput. Menurutnya, keberadaan ruang publik tersebut perlu diimbangi dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Revitalisasi kawasan Gedung Sate menghabiskan anggaran sekitar Rp35,6 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat. Pemerintah berharap Pasanggrahan Panca Rasa dapat menjadi ruang publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
(CICI)


Komentar