Bandung Raya Hukum Dan Kriminal Inspirasi
Home » Berita » Pengelola Operasional Sixnine Coffee & Drink Angkat Bicara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan R.E. Martadinata

Pengelola Operasional Sixnine Coffee & Drink Angkat Bicara soal Dugaan Penebangan Pohon di Jalan R.E. Martadinata

Fajar, pengelola operasional Sixnine Coffee & Drink, memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan penebangan 10 pohon di Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung. Lokasi usaha tersebut berada tepat di depan area yang menjadi lokasi dugaan penebangan pohon, Senin (3/8/2026).

BANDUNG – Pengelola operasional Sixnine Coffee & Drink memberikan tanggapan terkait dugaan penebangan 10 pohon di Jalan R.E. Martadinata, kawasan Cihapit, Kota Bandung. Lokasi usaha tersebut berada tepat di depan area yang menjadi lokasi dugaan penebangan pohon yang saat ini masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum, Senin (3/8/2026).

Fajar, selaku pengelola operasional Sixnine Coffee & Drink, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemanggilan resmi dari aparat penegak hukum. Meski demikian, ia memastikan akan bersikap kooperatif apabila diminta memberikan keterangan. Menurutnya, pihak pengelola menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

“Sampai saat ini kami dari pengelola harian belum menerima surat pemanggilan resmi. Terkait penebangan pohon, kami hanya menjalankan operasional harian dan tidak mengetahui proses yang terjadi sebelumnya,” ujar Fajar, pengelola operasional Sixnine Coffee & Drink.

Fajar, pengelola operasional Sixnine Coffee & Drink, memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan penebangan 10 pohon di Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung. Lokasi usaha tersebut berada tepat di depan area yang menjadi lokasi dugaan penebangan pohon, Senin (3/8/2026).

Fajar menjelaskan dirinya bertugas mengelola operasional harian usaha dan tidak terlibat dalam proses yang berkaitan dengan dugaan penebangan pohon tersebut. Ia berharap penyelidikan dapat berjalan secara objektif sehingga seluruh fakta dapat terungkap. Menurutnya, pihak pengelola akan mengikuti setiap prosedur yang ditetapkan oleh aparat penegak hukum.

Saat ini, lokasi dugaan penebangan pohon di Jalan R.E. Martadinata masih dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Aparat kepolisian terus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengungkap fakta serta menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

 

(CICI)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *