BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mempercepat penataan kabel udara di 85 ruas jalan ditargetkan selesai sebelum akhir 2026.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie optimistis penataan kabel udara di 85 ruas jalan dapat rampung sebelum akhir 2026, lebih cepat dari target yang ditetapkan Wali Kota Bandung.
“Kita sudah melaksanakan pengandalan di 15 ruas jalan. Insya Allah di bulan Juli 27 ruas jalan akan selesai, dan target di akhir tahun 2026, 85 ruas jalan kita akan lakukan pengandalan kabel udara,” kata Henryco di Pendopo Jalan Dalem Kaum Kota Bandung, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, seluruh proses penataan terus dipercepat agar target akhir tahun dapat tercapai lebih awal.
“Insya Allah selesai sebelum akhir tahun. Target yang diberikan oleh Pak Wali adalah akhir tahun, tapi kami berusaha semaksimal mungkin sebelum akhir tahun itu sudah selesai dilaksanakan,”katanya.
Henryco menjelaskan, pekerjaan yang dilakukan tidak hanya memindahkan kabel udara ke bawah tanah, tetapi juga memperbaiki bekas galian utilitas yang mengalami penurunan akibat kondisi tanah.
“Termasuk perbaikan-perbaikan galian. Karena ada struktur galian yang memang karena kontur tanah tiba-tiba turun, itu harus diperbaiki. Kami bersama PT Bandung Infra Investama (BII) melakukan pemeriksaan setiap hari dan apabila ada galian manhole yang turun, itu akan kami segera perbaiki,” jelasnya.
Meski begitu, pihaknya mengaku masih menghadapi kendala teknis, terutama untuk memastikan proses migrasi jaringan tidak mengganggu layanan kepada masyarakat.
“Apabila ada putus atau gangguan, maka akan kami lakukan backup sehingga tidak terjadi putus layanan kepada masyarakat. Prioritas kami adalah layanan perbankan, kesehatan, pendidikan, kependudukan, serta TNI dan Polri,”ungkapnya.
Henryco juga mengakui masih terdapat beberapa operator telekomunikasi yang belum sepenuhnya mengikuti proses penataan kabel udara. Namun, hal tersebut tidak menghentikan pekerjaan yang sedang berjalan.
“Sampai dengan saat ini memang ada beberapa operator, tapi pengandalan tetap kami lakukan. Yang kami kawal adalah regulasi. Untuk urusan business to business, itu menjadi ranah PT BII. Kami tidak diperkenankan melakukan komunikasi terkait business to business,” pungkasnya.
(Mugni)


Komentar