Bandung Raya Hukum Dan Kriminal Jawa Barat
Home » Berita » Pelaku Penebangan 12 Pohon di Cijerah Menyerahkan Diri ke Erwin, Sebut Ada yang Menyuruh

Pelaku Penebangan 12 Pohon di Cijerah Menyerahkan Diri ke Erwin, Sebut Ada yang Menyuruh

Pemerintah Kota Bandung Segel Lokasi Penebangan 12 Pohon di Kawasan Cijerah Kota Bandung (Mugni/GarudaJabar.tv)

BANDUNG – Kasus penebangan 12 pohon di kawasan Cijerah, Kota Bandung, memasuki babak baru. Pelaku penebangan mendatangi Balai Kota Bandung untuk mengakui perbuatannya di hadapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin, meminta maaf, serta menyatakan siap menerima seluruh konsekuensi hukum.

“Barusan ada yang datang menghadap saya. Orang yang menebang pohonnya mengaku. Dia datang meminta maaf. Dia bilang apa pun risikonya siap menanggung,” kata Erwin, Kamis (6/8/2026).

Erwin mengungkapkan, dua orang datang menemuinya tanpa membuat janji terlebih dahulu. Dari pengakuan yang diterimanya, pelaku mengaku melakukan penebangan karena diperintah pihak lain.

“Dua orang yang datang. Motifnya ada yang menyuruh. Ada kepentingan lah,” ujarnya.

Meski pelaku telah mengakui perbuatannya, Erwin menegaskan Pemkot Bandung tidak akan gegabah mengambil keputusan. Menurutnya, penyelesaian perkara tetap akan mengedepankan pendekatan restorative justice sepanjang tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.

Majalengka – Keindhaan Bukit Hortensia di Lereng Bukit Gunung Ciremai

“Kita mengedepankan musyawarah. Kalau persoalan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah, kenapa tidak? Yang penting tetap tidak melanggar regulasi,” katanya.

Namun, pendekatan tersebut tidak menghapus sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Pelaku tetap dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana.

“Perda harus ditegakkan. Ada denda, ada juga sanksi kurungan. Tapi sebagai pemimpin kita juga harus bijaksana. Bagaimanapun mereka warga Kota Bandung. Kalau memang bisa menggunakan restorative justice, kenapa tidak? Tapi tetap harus ada sanksi,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengaku hanya menebang empat pohon. Sementara hasil pendataan di lapangan menunjukkan jumlah pohon yang ditebang mencapai 12 batang.

“Dia mengaku empat pohon. Tapi kenyataannya di lapangan ada 12 pohon. Tadi dia bilang ke saya, ‘Pak, saya cuma menebang empat pohon.’ Saya tanya kalau sisanya, dia jawab, ‘Saya enggak tahu,” ungkapnya.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

Perbedaan keterangan tersebut membuat Pemkot Bandung masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penebangan pohon di kawasan Cijerah.

Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan perkembangan penanganan kasus dari Satpol PP Kota Bandung. Ia mengaku sempat menghubungi Satpol PP untuk memastikan perkembangan penyelidikan karena sebelumnya pelaku disebut belum memenuhi panggilan.

“Makanya tadi saya menelepon Satpol PP karena ingin tahu perkembangan kasusnya. Kemarin Pak Camat bilang sudah dipanggil, tapi belum datang. Tadi justru orangnya datang sendiri ke saya. Saya juga lupa enggak minta KTP-nya. Tiba-tiba datang dan bilang. Saya juga kaget,” pungkasnya.

(Mugni)

KSP: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *