BANDUNG – Pengelola lapangan padel Padela di Jalan Surya Sumantri, Kota Bandung, akhirnya buka suara setelah video keluhan warga soal kebisingan aktivitas di lapangan tersebut viral di media sosial.
Manajemen mengklaim telah memasang peredam suara, mengikuti rekomendasi pemerintah, dan siap berdialog dengan warga yang masih merasa terganggu
Owner Padela, Freddy Sirait mengatakan, hingga saat ini keluhan yang muncul tidak mewakili seluruh warga di sekitar lokasi. Menurutnya, pengurus RT dan RW maupun sebagian besar warga tidak pernah menyampaikan keberatan atas operasional lapangan padel tersebut.
“RT RW juga sudah datang, biasa-biasa saja. Satpol PP dulu sudah pernah, segalanya sudah pernah. Nah itu kan gara-gara ada yang viral di Jalan Riau, jadi ikut-ikutan,” kata Freddy saat dihubungi, Senin (3/8/2026).
Freddy mengaku pihaknya tidak menutup diri terhadap masukan masyarakat. Bahkan, sejumlah perbaikan telah dilakukan, salah satunya memasang peredam suara di area lapangan sesuai rekomendasi dari pemerintah.
Ia menilai suara yang muncul dari aktivitas bermain padel masih dalam batas wajar karena merupakan bagian dari kegiatan olahraga.
“Memang sudah ada peredam di tembok. Sebenarnya juga enggak begitu berisik. Namanya orang olahraga, mukul kadang ngejerit dikit mah biasa. Main bulutangkis juga kadang teriak,” katanya.
Menurut Freddy, pengelola terus melakukan evaluasi agar aktivitas lapangan tidak mengganggu lingkungan sekitar. Ia juga menilai tingkat kebisingan tidak terlalu tinggi karena jumlah pemain di setiap lapangan terbatas.
“Dari kemarin juga kita selalu perbaikan. Namanya tempat olahraga ya pasti ada suara. Tapi berisiknya juga enggak seberapa. Yang main juga paling dua sampai empat orang di satu lapangan,” ungkapnya.
Terkait pemanggilan oleh Satpol PP Kota Bandung, Freddy membenarkan pihaknya telah dimintai klarifikasi atas laporan warga. Namun, menurutnya proses tersebut lebih bersifat meminta keterangan.
“Iya, ngobrol saja dimintai keterangan. Ini komplain kedua kali karena ikut viral, jadi dipanggil lagi,” ucapnya.
Soal jam operasional, Freddy menyebut hingga kini belum ada aturan khusus di Kota Bandung yang membatasi operasional lapangan padel. Karena itu, Padela masih beroperasi seperti biasa.
“Kalau di Jakarta ada aturannya, di daerah permukiman sampai jam 8 malam, di daerah komersial sampai jam 12 malam. Kita di daerah komersial, di pinggir jalan raya. Jadi tetap normal dari jam 6 pagi sampai jam 12 malam,” pungkasnya.
(Mugni)


Komentar