Ciamis Inspirasi Jawa Barat
Home » Berita » Novel The Advokat Karya WBP Lapas Ciamis Diterjemahkan ke Enam Bahasa, Buktikan Literasi Bisa Lahir dari Balik Jeruji

Novel The Advokat Karya WBP Lapas Ciamis Diterjemahkan ke Enam Bahasa, Buktikan Literasi Bisa Lahir dari Balik Jeruji

CIAMIS – Dunia literasi Indonesia kembali mendapat warna baru. Novel berjudul The Advokat karya warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Ciamis, Muhamad Ijudin Rahmat, resmi diproyeksikan untuk diterbitkan dalam enam bahasa internasional.

Karya yang lahir dari balik jeruji besi tersebut dinilai menjadi salah satu bukti bahwa program pembinaan pemasyarakatan, khususnya di bidang literasi, mampu mendorong warga binaan untuk menghasilkan karya intelektual yang memiliki nilai edukasi dan berpotensi menjangkau pembaca internasional.

Kepastian mengenai rencana penerbitan dan penerjemahan karya tersebut disampaikan Ir. Yadi Mulyadi, perwakilan PT Mas Media Indonesia selaku penerbit.

Menurut Yadi, novel tersebut memiliki kekuatan narasi serta muatan edukasi hukum yang dinilai relevan untuk dibaca masyarakat luas.

“Karya ini memiliki kekuatan narasi dan nilai edukasi hukum yang sangat luar biasa bagi masyarakat luas,” tegas Ir. Yadi Mulyadi.»

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

PT Mas Media Indonesia menilai sejumlah gagasan kritis yang dituangkan Muhamad Ijudin Rahmat layak diperkenalkan kepada pembaca yang lebih luas. Karena itu, penerjemahan novel ke dalam enam bahasa asing menjadi salah satu agenda yang tengah dipersiapkan penerbit.

Saat ini, pihak penerbit juga tengah mematangkan berbagai persiapan teknis terkait peluncuran dan distribusi buku tersebut.

Novel The Advokat tidak hanya menyajikan cerita fiksi imajinatif. Sejumlah bagian di dalamnya disebut memiliki keterkaitan dengan berbagai peristiwa nyata serta pemberitaan media massa yang pernah muncul pada masa lalu.

Berbagai kisah advokasi hukum dituangkan melalui sudut pandang penulis, antara lain mengenai perjuangan membela masyarakat adat Walatra, persoalan warga Sindangkerta, hingga konflik agraria yang dalam narasi buku disebut berkaitan dengan dugaan transaksi tanah warga secara sepihak oleh mantan kepala desa.

Novel tersebut juga mengangkat sejumlah persoalan hukum lainnya, termasuk perseteruan yang pernah melibatkan Gubernur Jawa Barat, pembelaan terhadap warga negara asing asal Korea, serta perjuangan membela masyarakat Cikalong di Kabupaten Pangandaran.

KSP: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

Meski demikian, substansi cerita yang berkaitan dengan peristiwa hukum tersebut perlu ditempatkan secara proporsional. Narasi dalam novel merupakan karya sastra dan sudut pandang penulis sehingga tidak serta-merta dapat diposisikan sebagai dokumen atau fakta hukum.

Karena itu, verifikasi terhadap dokumen, data lapangan, arsip sejarah, maupun pemberitaan media tetap diperlukan apabila bagian-bagian tertentu dari novel hendak dikaji sebagai referensi atas peristiwa nyata.

Untuk memperkenalkan karya tersebut kepada masyarakat, PT Mas Media Indonesia tengah merancang agenda bedah buku di Lapas Kelas IIB Ciamis.

 

Pihak penerbit saat ini sedang melakukan koordinasi dan mengajukan permohonan resmi kepada jajaran pimpinan Lapas Kelas IIB Ciamis agar kegiatan tersebut dapat difasilitasi.

Kustiwa Adinata Wakili JAMTANI di Dewan AOI Nasional, Dorong Penguatan Pertanian Organik di Pangandaran

 

Koordinasi dinilai penting karena Muhamad Ijudin Rahmat selaku penulis masih menjalani masa pidana sebagai warga binaan.

 

“Kami sangat berharap pihak Lapas Kelas IIB Ciamis memberikan izin dan memfasilitasi acara bedah buku ini,” ujar Yadi Mulyadi mewakili PT Mas Media Indonesia.

 

Agenda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi ruang untuk memperkenalkan karya kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan literasi bagi warga binaan lainnya.

Penerbitan The Advokat dalam enam bahasa dinilai memberikan pesan penting mengenai transformasi pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.

Karya tersebut menunjukkan bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya berorientasi pada aspek administratif, tetapi juga dapat diarahkan pada pengembangan potensi, kreativitas, keterampilan, dan kemampuan intelektual.

Kehadiran karya tersebut sekaligus membuka ruang dialog antara warga binaan, masyarakat, jurnalis, praktisi hukum, serta pemerhati literasi.

Rencana penerjemahan ke enam bahasa diharapkan dapat memperluas jangkauan karya sekaligus mendorong semakin banyak program literasi di lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah.

Publik kini menantikan realisasi agenda bedah buku The Advokat di Lapas Kelas IIB Ciamis bersama PT Mas Media Indonesia.

Jika terlaksana, kegiatan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa lembaga pemasyarakatan juga dapat menjadi ruang tumbuh bagi potensi dan karya kreatif warga binaan.

Karya The Advokat menjadi gambaran bahwa keterbatasan ruang tidak selalu membatasi seseorang untuk berkarya. Dari balik tembok pemasyarakatan, sebuah gagasan dapat berkembang menjadi karya literasi yang berpotensi menjangkau pembaca hingga ke tingkat internasional.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *