BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, kasus judi online (judol) yang menjerat ribuan warga di Kecamatan Bojongloa Kaler menjadi perhatian serius
setelah masuk dalam daftar daerah dengan tingkat kasus judi online (judol) tertinggi di Indonesia.
Farhan mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Camat Bojongloa Kaler untuk membahas langkah-langkah penanganan yang lebih intensif.
“Saya sangat prihatin. Minggu ini Bojongloa Kaler menjadi perhatian khusus pemerintah. Camatnya pasti saya panggil karena wilayah itu sedang menjadi perhatian,”kata di Balai Kota Bandung, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, maraknya judi online tidak hanya memicu kecanduan, tetapi juga mendorong masyarakat terjerat pinjaman online (pinjol), sehingga penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat keluarga.
Kondisi tersebut dinilai memicu persoalan sosial dan ekonomi yang semakin kompleks karena berdampak langsung terhadap ketahanan keluarga.
“Dari profiling yang saya terima, mereka yang menjadi korban judol dan pinjol rata-rata berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah. Judol mendorong orang nekat mengambil pinjol. Ini menjadi tantangan baru yang harus kita hadapi,” katanya.
Farhan mengaku, fenomena ini menjadi tantangan baru bagi Program Kampung Bebas Rentenir yang selama ini difokuskan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik pinjaman ilegal.
Farhan menegaskan, penanganan judi online tidak cukup mengandalkan penegakan hukum. Pemerintah juga harus memperkuat edukasi dan literasi digital agar masyarakat memahami pola kerja judi online yang sengaja dirancang untuk menciptakan ketergantungan.
“Orang dibuat menang di awal, kemudian semakin lama semakin sulit menang tetapi taruhannya semakin besar. Itulah yang disebut kecanduan. Ini memengaruhi psikologis seseorang,” ucapnya.
Karena itu, korban judi online perlu dipandang sebagai korban kecanduan yang membutuhkan pendampingan, sebagaimana penanganan terhadap penyalahguna narkotika. Menurutnya, keluarga menjadi garda terdepan dalam proses pemulihan.
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Pemkot Bandung juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta melibatkan aparat kewilayahan mulai dari camat, lurah hingga pengurus RW agar edukasi mengenai bahaya judi online dapat menjangkau masyarakat secara langsung.
“Kita tidak boleh membiarkan masyarakat terjebak dalam lingkaran judi online dan pinjaman online. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial yang harus kita selesaikan bersama,” pungkasnya.
(Mugni)


Komentar