Ciamis Hukum Dan Kriminal Jawa Barat
Home » Berita » KRYD Polres Ciamis Sasar Miras dan Narkoba, Tiga Terduga Diamankan dalam Razia Malam

KRYD Polres Ciamis Sasar Miras dan Narkoba, Tiga Terduga Diamankan dalam Razia Malam

CIAMIS – Polres Ciamis bersama personel gabungan dari Satpol PP, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Subdenpom Ciamis menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (1/8/2026) malam. Operasi ini menyasar peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta upaya pencegahan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Ciamis.

KRYD diawali dengan apel kesiapan di halaman Mapolres Ciamis yang dipimpin Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Aep Saepudin. Apel diikuti sejumlah pejabat Polres, di antaranya Kasat Reskrim AKP Carsono, Kasat Intelkam, Kanit 1, 2, dan 3 Satres Narkoba, serta Kanit 3 Satreskrim.

Usai apel, tim gabungan bergerak menyisir sejumlah titik yang menjadi sasaran operasi, mulai dari pusat keramaian, tempat hiburan malam, hingga objek vital. Kegiatan tersebut bertujuan mengantisipasi tindak kriminal C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), sekaligus memberantas peredaran narkotika, minuman keras, dan obat-obatan terlarang.

Kabag Ops Polres Ciamis, Kompol Aep Saepudin, mengatakan operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada malam akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas warga.

“Malam ini kami dari Polres Ciamis bersama rekan-rekan dari Subdenpom, BNN, dan Satpol PP melaksanakan KRYD. Seperti biasa kami mengantisipasi C3. Selain itu, kami juga berupaya memberantas peredaran narkoba, miras, serta obat-obatan terlarang,” ujar Kompol Aep, Minggu (2/8/2026).

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

Dalam operasi tersebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi yang telah masuk target operasi (TO). Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan sebuah lokasi di kawasan Panyingkiran yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan minuman keras.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti minuman keras beserta pemiliknya, petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam. Dari rangkaian razia itu, tiga orang diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satres Narkoba Polres Ciamis bersama BNN.

“Ada sekitar tiga orang yang kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Sat Narkoba dan BNN,” ungkap Kompol Aep.

Ia menegaskan seluruh temuan dalam operasi tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dugaan kasus penyalahgunaan narkotika akan didalami bersama BNN, sedangkan barang bukti minuman keras akan diproses melalui mekanisme penyitaan hingga persidangan.

“Langkah selanjutnya dilakukan pemeriksaan pendalaman oleh Sat Narkoba bersama BNN untuk menindaklanjuti proses hukum. Sementara untuk miras, setelah dilakukan penyitaan oleh Sat Narkoba dan Sat Samapta, akan kami limpahkan ke proses hukum selanjutnya hingga persidangan,” tegasnya.

KSP: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

Polres Ciamis memastikan KRYD akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya menekan angka kriminalitas, memberantas peredaran narkoba dan minuman keras, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Ciamis.

Perlu dicatat, hingga saat ini ketiga orang yang diamankan masih berstatus terduga dan menjalani proses pemeriksaan. Penetapan status hukum mereka akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *