JAKARTA – PT Indofarma (Persero) Tbk (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada tanggal 25 Juni 2026 di Jakarta dengan lima mata acara sesuai dengan Pemanggilan RUPST yang telah disampaikan sebelumnya. Pada kesempatan yang sama, Perseroan juga menyelenggarakan Paparan Publik (Public Expose) sebagai wujud komitmen Perseroan dalam menjaga keterbukaan informasi serta memperkuat komunikasi dengan para pemegang saham, investor, dan pemangku kepenKngan.
Dalam Public Expose, Perseroan menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 industri masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan likuiditas dan dinamika perekonomian global yang berdampak pada pencapaian target usaha. Di tengah kondisi tersebut, dengan dukungan PT Bio Farma (Persero) selaku Holding BUMN Farmasi dan Danantara Indonesia, Perseroan secara konsisten menjalankan berbagai langkah transformasi melalui program efisiensi, pengendalian biaya, dan opKmalisasi proses operasional yang berhasil memperkuat fundamental usaha dan menghasilkan perbaikan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya.
Sepanjang tahun buku 2025, Perseroan membukukan penjualan bersih sebesar Rp151,5 miliar. Meskipun masih mencatatkan rugi, Perseroan berhasil menurunkan rugi periode berjalan secara signifikan sebesar 76,7% menjadi Rp77,9 miliar dibandingkan Rp334,5 miliar pada tahun 2024. Perbaikan tersebut salah satunya didorong oleh keberhasilan Perseroan dalam menurunkan beban umum dan administrasi sebesar 55,2%, meningkatkan efisiensi operasional, serta mengopKmalkan pendapatan lain-lain. Dari sisi struktur keuangan, kondisi Perseroan juga menunjukkan perbaikan yang tercermin dari membaiknya defisiensi modal dari Rp1,144 triliun menjadi Rp707 miliar, seiring dengan penurunan liabilitas jangka pendek sebesar 58%.
Pada tahun 2025, Perseroan tetap berhasil mempertahankan daya saing dan memperkuat fondasi bisnis jangka panjang. Hal ini tercermin dari pertumbuhan penjualan ekspor sebesar 11,9%, keberhasilan melakukan efisiensi biaya hingga 55,7%, serta perolehan 29 serKfikasi dari berbagai lembaga yang mencakup standar mutu, keamanan, dan kepatuhan Nasional dan internasional. Perseroan juga memiliki Nomor Izin Edar (NIE) obat untuk berbagai kelas terapi, sebagai modal penKng dalam mendukung pengembangan portofolio di masa mendatang serta terus berkontribusi dalam ketahanan Kesehatan Nasional.

Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025 memperoleh opini “Wajar Tanpa Pengecualian”, yang mencerminkan komitmen Perseroan dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik dan menjaga akuntabilitas pengelolaan usaha.
Direktur Utama PT Indofarma (Persero) Tbk, Sahat Sihombing menyampaikan bahwa tahun 2025 menjadi periode konsolidasi sekaligus penguatan fondasi bagi Perseroan.
“Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi industri, Perseroan tetap fokus menjalankan transformasi secara disiplin dan terukur. Berbagai langkah efisiensi dan op@malisasi yang kami lakukan telah menghasilkan perbaikan kinerja yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ke depan, Perseroan akan terus memperkuat daya saing melalui pengembangan portofolio produk, op@malisasi fasilitas produksi, serta penciptaan pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepen@ngan,” ujar Sahat Sihombing, Direktur Utama PT Indofarma (Persero) Tbk.
RUPST Perseroan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan berikut Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025. RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas Kndakan pengurusan dan pengawasan selama Tahun Buku 2025 sepanjang Kndakan tersebut tercermin dalam laporan yang disahkan.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui usulan Keputusan mata acara Rapat lainnya yaitu Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan, Penetapan Akuntan
Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun Buku 2026, Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026-2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada Pihak yang ditunjuk RUPS.
Selanjutnya pada agenda kelima, hasil RUPST memutuskan Kdak ada Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Memasuki tahun 2026, Perseroan akan melanjutkan agenda perbaikan kinerja melalui implementasi strategi Lean Manufacturing, re-balancing product porGolio, serta opKmalisasi fasilitas produksi khususnya pada lini produk steril dan obat bahan alam. Dengan berbagai inisiaKf tersebut, Perseroan opKmisKs dapat meningkatkan produkKvitas, memperkuat daya saing, dan menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan.


Komentar