BANDUNG — Provinsi Jawa Barat resmi menginjak usia ke 81 tahun pada Rabu, (19 Agustus 2026). Kendati peringatan ulang tahun provinsi ini diwarnai dengan retorika pembangunan serta kemegahan revitalisasi cagar budaya seperti Gedung Sate, kini menjadi sorotan tajam justru tertuju pada keberlanjutan ekologis dan kesiapsiagaan mitigasi bencana di Tanah Pasundan.
Sejumlah pihak menilai Pemprov Jabar masih terjebak pada orientasi pembangunan fisik semata. Padahal, secara topografis dan ekologis, Jawa Barat merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kerawanan bencana alam yang sanhgat tinggi, mulai dari tanah longsor, banjir, hingga gempa bumi. Kritik keras mencuat menyasar pola pembukaan lahan dan alih fungsi hutan di kawasan hulu maupun resapan air yang kerap dibungkus atas nama investasi infrastruktur. Pembangunan yang masif kerap kali dinilai abai terhadap peta kerentanan bencana.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa orientasi pembangunan di Jabar khususnya hingga ke tingkat desa dan kelurahan harus segera diubah total. Menurutnya, pembangunan yang hanya berfokus pada proyek fisik tanpa memperhitungkan aspek kelestarian lingkungan dan mitigasi bencana hanya akan memicu bencana baru.
“Pembangunan desa dan kelurahan berbasis kearifan lingkungan tetap harus diawasi, supaya tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat potensi wilayah, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahmat di Bandung.
Ia menambahkan, ketangguhan wilayah dalam menghadapi bencana harus dijadikan syarat mutlak dalam setiap rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan proyek pemukiman di Jawa Barat. Momentum 81 tahun Jawa Barat dinilai harus menjadi ajang evaluasi kritis. Beban ekologis Jabar kian berat akibat ekspansi kawasan industri dan pemukiman yang kerap mengabaikan daya dukung lingkungan.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi yang menekankan penghematan anggaran serta pemenuhan layanan dasar, publik berharap kebijakan alokasi APBD tidak hanya difokuskan pada infrastruktur jalan ataupun renovasi gedung. Alokasi anggaran yang signifikan wajib diarahkan untuk penguatan mitigasi bencana, pemulihan DAS (Daerah Aliran Sungai), serta konservasi lahan kritis. Jika HUT ke-81 ini hanya dirayakan secara seremonial tanpa ada pembenahan fundamental pada pola pembangunan dan mitigasi bencana, Jawa Barat dinilai akan terus terjebak dalam siklus bencana tahunan yang merugikan keselamatan serta perekonomian masyarakat Jawa Barat.
Sumber: Tribunjabar.id


Komentar