Hukum Dan Kriminal Jawa Barat Pangandaran
Home » Berita » Evakuasi Tongkang Batubara di Pangandaran mandek DPRD dan Nelayan desak penanganan segera

Evakuasi Tongkang Batubara di Pangandaran mandek DPRD dan Nelayan desak penanganan segera

PANGANDARAN – Hampir satu bulan setelah tongkang pengangkut batu bara Nautica 22 karam di perairan Pangandaran, Jawa Barat, proses evakuasi kapal beserta muatannya hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat pesisir, terutama para nelayan dan pembudidaya lobster yang menggantungkan hidup pada kelestarian ekosistem laut.

Tongkang tersebut diketahui karam sejak 16 Juni 2026 dengan membawa sekitar 8.100 ton batu bara. Kapal sengaja ditenggelamkan akibat mengalami kerusakan teknis untuk menghindari kecelakaan yang lebih besar di tengah laut. Namun, hingga kini bangkai kapal maupun muatannya masih berada di dasar perairan sehingga dikhawatirkan menimbulkan dampak terhadap lingkungan.

Lambannya proses evakuasi mendapat sorotan dari Anggota DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan. Ia meminta pemerintah bersama kementerian terkait segera mempercepat penanganan serta memastikan seluruh proses pengujian dampak lingkungan dilakukan secara transparan.

“Satu, harus ada percepatan penanganan. Kedua, hasil uji laboratorium jangan sampai ada permainan. Semua harus dilakukan secara murni dan transparan,” ujar Iwan, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, pengawasan terhadap proses pengujian lingkungan harus dilakukan secara ketat agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Ia menilai, pencemaran laut berpotensi mengancam ekosistem sekaligus mata pencaharian masyarakat pesisir apabila tidak segera ditangani.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

Iwan juga mengingatkan pentingnya menjaga reputasi hasil perikanan Pangandaran. Ia khawatir apabila perairan tersebut dicap tercemar, kepercayaan pasar terhadap benih udang maupun komoditas laut asal Pangandaran dapat menurun.

Kekhawatiran serupa disampaikan para pembudidaya lobster. Salah seorang pembudidaya, Aep Saepudin, mengatakan kualitas air di tambak masih dapat dijaga melalui sistem penyaringan. Namun, kondisi laut lepas yang diduga mulai terpapar material batu bara menjadi ancaman yang lebih besar.

“Kalau untuk air budidaya masih bisa disaring. Yang kami khawatirkan justru batu bara itu termakan ikan atau udang di laut lepas,” katanya.

Menurut Aep, kekhawatiran tersebut akan berdampak pada proses budidaya di masa mendatang. Benih lobster maupun udang yang diambil dari alam dikhawatirkan telah terpapar material batu bara sehingga berpotensi memengaruhi kualitas hasil budidaya.

Hingga kini, material batu bara dilaporkan masih berada di sejumlah titik dasar perairan Pangandaran dan belum dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

KSP: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

Nelayan dan para pembudidaya pun mendesak perusahaan pemilik kapal bersama instansi terkait segera melakukan evakuasi total, termasuk mengangkat bangkai kapal dan membersihkan sisa material batu bara di dasar laut guna mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

“Kami berharap sisa batu bara yang masih menghampar di dasar laut segera disedot dan dibersihkan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap ekosistem maupun mata pencaharian masyarakat,” ujar Aep.

Eris Riswana

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *