PANGANDARAN – Seorang pria di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diamankan polisi setelah diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya. Korban diduga mengalami luka pada bagian kepala setelah terkena pukulan menggunakan palu dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Peristiwa tersebut diduga bermula dari cekcok antara pasangan suami istri. Berdasarkan informasi awal, perselisihan diduga berkaitan dengan persoalan ekonomi dan kecemburuan. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi serta motif dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
Plt. Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana membenarkan adanya dugaan KDRT tersebut. Ia mengatakan keluarga korban telah melaporkan kejadian kepada kepolisian, sementara korban masih menjalani perawatan medis dan terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar telah terjadi kasus dugaan KDRT. Terduga pelaku sudah diamankan, dan keluarga korban sudah melaporkan kejadian ini. Korban masih menjalani perawatan medis. Kami juga masih melakukan pemeriksaan awal untuk menggali keterangan dari korban dan terduga pelaku terkait kejadian tersebut,” ujar Yusdiana.
Usai kejadian, korban sempat mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Sindangwangi. Karena membutuhkan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah Sidareja, Kabupaten Cilacap. Kondisi tersebut membuat proses pemeriksaan terhadap korban masih menyesuaikan dengan penanganan medis yang dijalaninya.
Sementara itu, terduga pelaku disebut sempat mendapatkan perawatan setelah diduga menenggak racun tikus usai kejadian. Setelah mendapat penanganan medis, pria tersebut kemudian diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan kekerasan yang dilaporkan keluarga korban.
Penyidik kini masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak dan melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian. Polisi juga melakukan pengecekan di lokasi kejadian untuk memperoleh informasi serta bukti yang dapat membantu mengungkap secara utuh perkara dugaan KDRT tersebut.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif dan penyebab pasti terjadinya kekerasan. Kepolisian juga belum menyimpulkan seluruh rangkaian perkara karena pemeriksaan terhadap korban, terduga pelaku, saksi, serta bukti-bukti terkait masih berlangsung.


Komentar