Hukum Dan Kriminal Jawa Barat
Home » Berita » Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi Ringkus Predator Penyekap Wanita yang Berpindah Tiap Jam

Dedi Mulyadi Apresiasi Polisi Ringkus Predator Penyekap Wanita yang Berpindah Tiap Jam

Di balik keberhasilan penangkapan di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung,

BANDUNG – Penangkapan Taufik Hidayat (30), predator yang menyekap dan menyiksa kekasihnya, YTR (29), selama tiga tahun di Cileunyi, langsung memantik reaksi keras dari orang nomor satu di Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengutuk keras tindakan keji pelaku dan mendesak agar penegak hukum menjatuhkan sanksi paling berat.

Melalui pernyataan resmi di akun Instagram pribadinya, KDM menegaskan bahwa perbuatan Taufik sudah tidak bisa ditoleransi oleh akal sehat.

Pelarian Licik: Pelaku Berpindah Tempat Tiap Jam

Di balik keberhasilan penangkapan di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, Polda Jabar ternyata harus melakoni aksi kejar-kejaran yang sengit. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, membeberkan bahwa Taufik sangat lihai dalam memutus endusan radar polisi.

Selama menjadi buron, Taufik tidak pernah menetap lama di satu lokasi. Ia nekat berpindah tempat persembunyian setiap satu jam sekali.

Meski bergerak sangat dinamis demi mengelabui petugas, ruang gerak Taufik sebenarnya berhasil dikunci karena ia hanya berputar-putar di seputaran wilayah Bandung Raya sebelum akhirnya takberdaya disergap di Majalaya.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

Pengumuman Detail di Konferensi Pers Besok

Hingga saat ini, pihak penyidik Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan maraton dan interogasi mendalam terhadap Taufik Hidayat untuk mengupas tuntas motif serta jaringan yang mungkin membantunya selama pelarian.

Polda Jabar memilih berhati-hati dan belum mau membuka seluruh detail penangkapan ke ruang publik. “Secara bernas, informasi (lengkap) akan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (24/6) siang,” pungkas Hendra.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *