Hukum Dan Kriminal Jawa Barat Pangandaran
Home » Berita » Cemari Perairan Pangandaran, HNSI Tuntut Penanganan Cepat Angkat Tumpahan Batu Bara

Cemari Perairan Pangandaran, HNSI Tuntut Penanganan Cepat Angkat Tumpahan Batu Bara

PANGANDARAN – Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyatakan kekhawatiran para nelayan terhadap dampak tumpahan batubara dari tongkang Nautica 22 di perairan Cibenda kini mulai terbukti.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya laporan kematian massal benur (bibit lobster) dan sejumlah biota laut di kawasan yang diduga terdampak tumpahan batubara.

Sebelumnya, HNSI mengusulkan penutupan sementara aktivitas di perairan terdampak sebagai langkah mitigasi. Namun, usulan tersebut sempat mendapat tanggapan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pangandaran yang mempertanyakan dasar hukum penutupan kawasan.

Menurut Jeje, perkembangan yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa kekhawatiran nelayan bukan tanpa alasan.

“Saya kecewa dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan. Dua atau tiga hari lalu mereka mempertanyakan dasar penutupan sementara. Padahal saya sudah sampaikan bahwa material batubara yang tumpah mengandung zat berbahaya dan beracun (B3), seperti arsenik, merkuri, dan unsur lainnya,” ujar Jeje.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

Ia menambahkan, kematian benur dan biota laut yang mulai banyak dilaporkan menjadi bukti adanya dampak terhadap ekosistem pesisir.

“Sekarang terbukti. Apa yang saya sampaikan sebelumnya benar setelah banyak biota laut yang mati,” katanya.

Dalam pertemuan yang difasilitasi Bupati Pangandaran, HNSI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas muatan tongkang.

Penutupan sementara kawasan perairan yang terdampak untuk mencegah kerusakan lebih luas.
Pemberian kompensasi kepada nelayan yang kehilangan mata pencaharian akibat pencemaran.
Pendanaan pemulihan kawasan konservasi dan ekosistem laut.
Percepatan pengangkatan material batubara yang mengendap di dasar laut.

Jeje menilai pengangkatan batubara harus menjadi prioritas utama dibandingkan evakuasi bangkai tongkang.

KSP: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

“Bagi saya, pengangkatan kapal tongkang bukan prioritas. Yang paling penting adalah mengangkat material batubara di dasar laut karena itulah yang mencemari lingkungan,” tegasnya.

Kekhawatiran yang disampaikan HNSI diperkuat oleh hasil kajian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat.

Kepala DLH Provinsi Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih, menyatakan hasil pemantauan menunjukkan adanya dugaan kuat pencemaran air laut akibat tumpahan batubara dari tongkang Nautica 22.

Menurutnya, gelombang laut telah menghancurkan batubara menjadi partikel-partikel halus yang tersebar di perairan sehingga mengubah kondisi fisik maupun kimia air laut.

“Warna air laut cenderung menghitam dan tingkat kekeruhannya meningkat,” ujar Ai dalam keterangan tertulis.

Kustiwa Adinata Wakili JAMTANI di Dewan AOI Nasional, Dorong Penguatan Pertanian Organik di Pangandaran

Hasil uji laboratorium juga menunjukkan partikel batubara yang melayang di kolom air menghambat penetrasi cahaya matahari ke dasar laut. Kondisi tersebut menyebabkan kadar oksigen terlarut (Dissolved Oxygen/DO) turun hingga di bawah ambang batas normal.

Menurut Ai, penurunan kadar oksigen berpotensi mengganggu kehidupan biota laut, menurunkan hasil tangkapan nelayan, serta memengaruhi tingkat kelangsungan hidup benur pada tambak maupun hatchery yang menggunakan air laut.

Selain dampak jangka pendek, DLH Jawa Barat juga mengingatkan potensi pencemaran jangka panjang akibat pelepasan logam berat dari batubara yang mengendap di dasar laut melalui proses pelindian (leaching).

Hasil pengujian sedimen menunjukkan tingginya kandungan logam berat, di antaranya arsenik, kromium, nikel, timbal, kadmium, dan merkuri.

“Temuan ini menunjukkan batubara mengendap di dasar laut dalam jumlah yang cukup besar. Berdasarkan hasil kajian sementara, kami menyimpulkan telah terjadi dugaan pencemaran air laut akibat tumpahan batubara,” ujar Ai.

Saat ini, DLH Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan tim ahli masih melakukan analisis lanjutan menggunakan pemodelan sebaran polutan. Kajian tersebut bertujuan memetakan penyebaran pencemaran serta mengkaji keterkaitannya dengan arus laut, pasang surut, dan kondisi ekosistem perairan Pangandaran.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemilik tongkang maupun perusahaan pemilik muatan batubara terkait tuntutan HNSI dan hasil kajian DLH Jawa Barat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *