Bandung Raya Infrastruktur Jawa Barat
Home » Berita » BRT Bandung Raya Masuk PSN, Farhan Bidik Tarif Rp7.000 dan Tarik Investor Baru

BRT Bandung Raya Masuk PSN, Farhan Bidik Tarif Rp7.000 dan Tarik Investor Baru

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, proyek pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan mampu menghadirkan sistem transportasi umum terintegrasi sekaligus menarik investasi baru di Kota Bandung. (Mugni/GarudaJabar.tv)

BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, proyek pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya menjadi bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan mampu menghadirkan sistem transportasi umum terintegrasi sekaligus menarik investasi baru di Kota Bandung.

Menurutnya, status sebagai PSN akan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta pemerintah kabupaten dan kota di kawasan Bandung Raya dalam merealisasikan proyek tersebut.

“Ini bagian dari sebuah upaya kita melakukan terobosan agar sistem angkutan umum di Bandung Raya terintegrasi. Masuk ke dalam program strategis nasional dan prioritas, sehingga kerjanya terintegrasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota/kabupaten di Bandung Raya, termasuk Sumedang,” kata Farhan di Terminal Leuwipanjang Kota Bandung Rabu (22/7/2026).

Farhan mengatakan, dalam dua tahun ke depan akan dilakukan berbagai penyesuaian dalam pelaksanaan proyek BRT Bandung Raya. Meski demikian, ia optimistis proyek tersebut akan mendorong masuknya investasi baru di Kota Bandung.

“Mudah-mudahan ini bisa kita manfaatkan dalam dua tahun ke depan. Akan ada beberapa perubahan yang luar biasa, tapi insyaallah ini akan memberi peluang kepada masuknya investor-investor baru, khususnya untuk pembangunan gedung parkir di sepanjang jalur BRT,” katanya.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

Farhan menjelaskan, bahwa keberadaan gedung parkir dibutuhkan karena di sepanjang koridor BRT nantinya tidak diperbolehkan ada parkir di badan jalan maupun pedagang kaki lima (PKL).

“Sepanjang jalur BRT ini tidak boleh ada PKL, tidak boleh ada parkir, jadi semua dipindahkan,” ucapnya.

Terkait pembiayaan oprasional, Farhan menyebut, skema pendanaan melalui Public Service Obligation (PSO) telah menjadi komitmen bersama sejak proyek BRT Bandung Raya dicanangkan pada 2024. Kota Bandung mendapat porsi kontribusi terbesar karena diperkirakan menjadi pengguna utama layanan tersebut.

“Kalau PSO itu sudah jadi komitmen dari awal. Sejak 2024 program ini dicanangkan, Pemerintah Kota Bandung sudah siap. Menurut saya sih fair, karena memang pemanfaatan terbesarnya Kota Bandung,” jelasnya.

Farhan menambahkan, penganggaran proyek telah mulai dilakukan pada 2026, terutama untuk pembangunan infrastruktur. Sementara itu, besaran tarif BRT masih dalam pembahasan.

KSP: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

Ia mengaku tengah mengupayakan agar tarif BRT dapat ditetapkan sekitar Rp7.000 per perjalanan, lebih murah dibandingkan tarif angkutan kota yang saat ini mencapai sekitar Rp10.000.

“Tarifnya belum tahu. Saya lagi berjuang supaya tarifnya Rp7.000 saja. Kalau angkot Bandung kan sekarang sudah Rp10.000,” pungkasnya.

(Mugni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *