Bandung Raya Ciamis Hukum Dan Kriminal
Home » Berita » Backup Densus 88, Satreskrim Polres Ciamis Amankan Pria Terduga Teroris di Rajadesa

Backup Densus 88, Satreskrim Polres Ciamis Amankan Pria Terduga Teroris di Rajadesa

Satreskrim Polres Ciamis Saat Pengamanan Terduga Pelaku Teroris di Rejadesa

CIAMIS – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ciamis memberikan bantuan pengamanan (backup) dalam operasi penindakan hukum yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di wilayah Kabupaten Ciamis, Senin (21/7/2026). Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial AR (43) diamankan.

Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono, mengatakan penindakan berlangsung sekitar pukul 06.00 WIB di Dusun Cihawar, Desa Sukaharja, Kecamatan Rajadesa. Menurutnya, Satreskrim Polres Ciamis hanya bertugas memberikan dukungan pengamanan selama Tim Densus 88 menjalankan operasi.

“Proses pengamanan berjalan aman dan kondusif. Satreskrim Polres Ciamis hanya memberikan bantuan pengamanan kepada Tim Densus 88 yang melaksanakan penindakan,” ujar AKP Carsono.

AR diketahui merupakan pemilik usaha penggilingan padi. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan sehingga proses penindakan berlangsung tanpa kendala.

Dalam penggeledahan di kediaman AR, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa buku, telepon genggam, serta catatan atau tulisan yang diduga berkaitan dengan penyelidikan.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

Selain itu, petugas menemukan hiasan dinding bertuliskan lafaz syahadat dan tulisan Arab. Sejumlah literatur juga turut diamankan, di antaranya buku berjudul Akhir Zaman dan Kunci Surga.

Meski demikian, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan bahan peledak maupun barang berbahaya lainnya di lokasi penggeledahan.

AKP Carsono, Kasat Reskrim Polres Ciamis

AKP Carsono menegaskan, seluruh proses penyidikan dan penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Densus 88 Antiteror Polri. Sementara itu, Polres Ciamis hanya memberikan dukungan pengamanan selama operasi berlangsung.

Polres Ciamis juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, perangkat desa, atau melalui Call Center 110 Polri apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Pihak kepolisian menegaskan masyarakat tidak perlu berspekulasi mengenai kasus tersebut dan diminta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Tim Densus 88 Antiteror Polri. (bieboy)

KSP: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *