BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi membuka kembali Taman Alun-Alun Bandung untuk masyarakat setelah sempat ditutup sejak Januari 2026 untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pembukaan kembali kawasan tersebut dilakukan setelah berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi keluhan masyarakat telah ditangani.
“Alhamdulillah, hari ini kita sudah bisa meresmikan kembali Alun-Alun Bandung yang sejak Januari lalu saya evaluasi. Sekarang sudah siap untuk digunakan kembali oleh masyarakat,” kata Farhan di Alun-Alun Bandung, Senin (17/8/2026).
Meski kembali dibuka, Pemkot Bandung menetapkan sejumlah aturan untuk menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban di kawasan tersebut.
Salah satunya terkait aktivitas pedagang kaki lima (PKL). Farhan menegaskan, PKL tidak diperbolehkan masuk dan berjualan di dalam area taman.
“PKL tidak boleh masuk ke dalam taman. Kita harus memastikan aturan itu jelas,” ujarnya.
Namun, aktivitas PKL di luar area taman masih diperbolehkan dengan mengikuti ketentuan kewilayahan. Pengaturannya akan dilakukan oleh pihak kelurahan.
“Di luar boleh, tetapi tetap mengikuti peraturan dari kewilayahan dan akan diatur oleh Bu Lurah,” katanya.
Selain penataan PKL, Pemkot Bandung juga akan memperkuat pengelolaan kebersihan. Farhan meminta Kepala DPKP bersama Lurah Balonggede membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pembersihan di kawasan alun-alun.
Edukasi kepada masyarakat juga akan terus dilakukan agar pengunjung ikut menjaga kebersihan dan ketertiban ruang terbuka publik tersebut.
“Selain itu, kita juga harus terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan di taman dan kawasan alun-alun ini,” ucapnya.
Farhan memastikan pembukaan Alun-Alun Bandung kali ini bersifat permanen. Meski demikian, kawasan tersebut tidak dibuka selama 24 jam.
Alun-Alun Bandung akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sementara pengaturan akses pintu masuk akan ditentukan secara teknis oleh DPKP dan pihak kelurahan dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan ketertiban.
“Kalau mudah-mudahan sekarang tidak ada lagi yang perlu diperbaiki, maka alun-alun akan permanen terus dibuka. Namun, jam operasionalnya tetap dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB,” jelasnya.
Farhan juga mengajak masyarakat memanfaatkan kembali Alun-Alun Bandung sebagai ruang terbuka publik secara bersama-sama.
Menurutnya, masyarakat dapat menggunakan kawasan tersebut untuk berbagai aktivitas, mulai dari bermain, botram hingga piknik. Namun, seluruh pengunjung diminta tetap mematuhi aturan yang berlaku.
“Untuk masyarakat, silakan manfaatkan ruang terbuka publik ini. Alun-alun merupakan warisan dari para pendiri Kota Bandung dan harus betul-betul dimanfaatkan sebagai ruang terbuka bersama. Masyarakat mau bermain, mau botram, mau piknik, silakan. Tetapi tetap ikuti peraturan, terutama mengenai hal-hal yang sangat penting seperti kebersihan dan ketertiban,” ungkapnya.
Farhan berharap Alun-Alun Bandung dapat kembali menjadi ruang publik yang nyaman dan bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat secara gratis.
“Kita ingin taman ini menjadi taman yang selalu membuat seluruh warga Bandung bahagia dan dapat dinikmati secara gratis,” pungkasnya.
(Mugni)


Komentar