Bandung Raya Jawa Barat
Home » Berita » Pemkot Bandung Tanggung PSO BRT hingga Rp56 Miliar

Pemkot Bandung Tanggung PSO BRT hingga Rp56 Miliar

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kontribusi PSO untuk operasional BRT Bandung Raya di Balai Kota Bandung.

BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung memperkirakan kontribusi Public Service Obligation (PSO) untuk operasional BRT Bandung Raya mencapai Rp49 miliar hingga Rp56 miliar pada tahun pertama. Angka tersebut merupakan bagian dari total kebutuhan PSO yang diperkirakan mencapai Rp200 miliar per tahun. Porsi Kota Bandung diperkirakan hampir 25 persen dari keseluruhan biaya. Besaran kontribusi tersebut masih menunggu hasil perhitungan dan rekonsiliasi bersama pemerintah daerah terkait.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pembahasan perhitungan PSO masih dilakukan bersama pemerintah daerah yang terlibat dalam operasional BRT Bandung Raya. Pembahasan tersebut dilakukan sebelum tagihan mulai dikeluarkan pada 1 hingga 5 September. Pemerintah daerah ingin memastikan perhitungan biaya dapat diterima seluruh pihak. Proses rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan besaran tagihan sesuai dengan operasional yang berjalan.

“Kalau terbesar sih pasti di kita. Dari Rp200 miliar setahun itu, kita kebagian sekitar hampir 25 persen. Itu perkiraan,” ujar Muhammad Farhan saat diwawancarai di Balai Kota Bandung.

Pernyataan tersebut disampaikan Farhan saat menjelaskan perkiraan porsi pembiayaan yang harus ditanggung Pemerintah Kota Bandung. Jika total PSO mencapai Rp200 miliar per tahun, kontribusi Kota Bandung diperkirakan menjadi salah satu yang terbesar, yakni hampir 25 persen. Perhitungan tersebut membuat nilai kontribusi diperkirakan berada di kisaran Rp49 miliar hingga Rp56 miliar. Namun, angka tersebut belum menjadi nilai final karena masih dalam proses pembahasan.

BRT Bandung Raya telah beroperasi sejak 1 Agustus 2026 melalui layanan Trans Metro Jabar, termasuk TNJT dan feeder. Operasional selama 1 hingga 31 Agustus menjadi dasar perhitungan PSO yang akan ditagihkan. Tagihan dijadwalkan mulai keluar pada 1 hingga 5 September setelah proses perhitungan dilakukan. Pemerintah daerah akan melakukan rekonsiliasi terlebih dahulu untuk memastikan angka tagihan dapat disepakati bersama

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *