Bandung Raya Hukum Dan Kriminal Jawa Barat
Home » Berita » Terbentur Temuan BPK, CFD dan Braga Beken Bandung Terancam Tak Digelar Lagi

Terbentur Temuan BPK, CFD dan Braga Beken Bandung Terancam Tak Digelar Lagi

Program Car Free Day (CFD) dan Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken) di Kota Bandung terancam tak kembali digelar setelah pelaksanaannya pada 2025 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. (Mugni/GarudaJabar.tv)

BANDUNG – Program Car Free Day (CFD) dan Braga Bebas Kendaraan (Braga Beken) di Kota Bandung terancam tak kembali digelar setelah pelaksanaannya pada 2025 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Temuan tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran sekitar Rp2,7 miliar yang dinilai tidak memiliki dasar hukum memadai karena digunakan untuk pembayaran kepada personel non-ASN.

Berdasarkan dokumen pemeriksaan BPK, anggaran tersebut dialokasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung pada tahun anggaran 2025 untuk kebutuhan belanja jasa ketenteraman dalam pelaksanaan CFD dan Braga Beken.

Di Kota Bandung, CFD selama ini digelar di kawasan Dago dan Buahbatu. Sementara Braga Beken merupakan program yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menikmati kawasan Jalan Braga tanpa kendaraan pada akhir pekan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung kini melakukan kajian mendalam untuk menentukan keberlanjutan kedua program tersebut.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

“Betul. Saya memang sedang melakukan kajian yang sangat dalam. Teman-teman juga meminta agar tetap dilaksanakan CFD. Tapi karena ada temuan dari BPK ini, maka semuanya jadi ragu-ragu dan takut,” kata Farhan di Balai Kota Bandung Rabu (26/8/2026).

Farhan menilai, CFD memiliki manfaat bagi masyarakat karena menyediakan ruang publik untuk berinteraksi sekaligus menjadi wadah bagi pelaku UMKM.

“CFD, baik yang di Buah Batu maupun yang di Dago, bagaimanapun memberikan ruang kepada masyarakat untuk berinteraksi, dapat ruang publik baru, terus UMKM juga bisa buka,” katanya.

Sementara Braga Beken, kata Farhan, memberikan kesempatan kepada warga untuk menikmati kawasan Jalan Braga tanpa kendaraan pada akhir pekan. Kedua program tersebut juga dinilai memiliki daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Bandung.

Namun, manfaat tersebut tidak membuat Pemkot Bandung mengabaikan temuan BPK. Farhan menegaskan, seluruh pelaksanaan program harus memiliki dasar hukum dan mekanisme anggaran yang sesuai ketentuan.

KSP: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

“Tapi bagaimanapun saya mengikuti temuan BPK ini, artinya saya mesti memastikan dulu bahwa semua pelaksanaan kebijakan ini harus mematuhi aturan yang ada,” jelasnya.

Karena itu, Pemkot Bandung akan mengkaji kembali mekanisme pelaksanaan CFD dan Braga Beken, termasuk aspek penganggaran serta keterlibatan personel non-ASN.

Farhan mengatakan peluang kedua program tersebut kembali digelar tetap terbuka jika persoalan regulasi dan administrasinya telah diselesaikan.

“Kalau aturannya sudah beres semuanya, insya Allah kedua program itu akan dibuka lagi,” pungkasnya.

 

Kustiwa Adinata Wakili JAMTANI di Dewan AOI Nasional, Dorong Penguatan Pertanian Organik di Pangandaran

(Mugni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *