Bandung Raya Jawa Barat
Home » Berita » Kontrak Berakhir Oktober, Farhan Pastikan P3K Paruh Waktu di Kota Bandung Diperpanjang

Kontrak Berakhir Oktober, Farhan Pastikan P3K Paruh Waktu di Kota Bandung Diperpanjang

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Bandung, Kamis (20/8/2026) (Mugni/GarudaJabar.tv)
BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan memperpanjang kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang masa kontraknya berakhir pada Oktober 2026.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, perpanjangan dilakukan karena Pemkot Bandung belum memiliki kemampuan fiskal untuk menaikkan status P3K paruh waktu.

“Akan diperpanjang. P3K paruh waktu kita akan perpanjang,” kata Farhan di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Bandung, Kamis (20/8/2026).

Farhan mengatakan, Pemkot Bandung masih menunggu implementasi kebijakan pemerintah pusat melalui APBN 2027 yang menurutnya akan berdampak terhadap status P3K.

“Mohon maaf sekali, kita belum punya kemampuan fiskal untuk menaikkan statusnya. Kami masih menunggu implementasi APBN 2027 yang akan menjadikan semua P3K sebagai pegawai pemerintah pusat,” katanya.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

Menurutnya, sebagian besar P3K di lingkungan Pemkot Bandung merupakan tenaga guru. Keberadaan mereka masih sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan pendidikan.

“Itu banyak. Sebagian besar P3K kita kan guru, dan itu sangat diperlukan,” ucapnya.

Di sisi lain, Farhan memastikan kondisi fiskal APBD Kota Bandung masih aman, termasuk untuk memenuhi pembayaran gaji pegawai.

“Alhamdulillah, aman. Insyaallah. Gajian pegawai mah aman pisan,” ungkapnya.

Meski demikian, Pemkot Bandung tetap harus menyiapkan strategi pembiayaan karena kebutuhan anggaran berpotensi mengalami defisit.

KSP: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

Oleh karena itu, Pemkot Bandung bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat perlu mencari sumber pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan anggaran.

“Sekarang ini dalam kebijakan umum anggaran, kita memang harus memikirkan strategi defisit anggaran. Ketika kebutuhannya pasti defisit, maka pemerintah kota bersama mitra-mitra yang lain, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, harus mencari pembiayaan,” jelasnya.

Farhan mencontohkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang memiliki kemungkinan mencari pinjaman sebesar Rp3,7 triliun.

Pemkot Bandung, kata Farhan, juga melakukan langkah serupa. Namun, ia menyebut skema tersebut sebagai pembiayaan, bukan pinjaman.

“Nah, kami juga melakukan hal yang sama. Istilahnya bukan pinjaman, tetapi pembiayaan,” ujarnya.

Kustiwa Adinata Wakili JAMTANI di Dewan AOI Nasional, Dorong Penguatan Pertanian Organik di Pangandaran

Farhan menambahkan, pembiayaan dapat berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBD Provinsi, APBN, hingga investasi perusahaan dan BUMN.

“Pembiayaan bisa dari mana saja, mungkin dari APBD Provinsi, mungkin dari APBN, mungkin dari investasi perusahaan dan BUMN,” pungkasnya.

(Mugni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *