BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta penyaluran zakat di Kota Bandung tidak berhenti pada pemberian bantuan kepada masyarakat. Ia ingin setiap dana zakat yang disalurkan memiliki ukuran dampak yang jelas terhadap perubahan kehidupan penerima manfaat.
Farhan mengatakan, keberhasilan program zakat semestinya tidak hanya diukur dari besarnya dana yang terkumpul dan jumlah bantuan yang diberikan. Lebih dari itu, harus terlihat apakah kondisi penerima manfaat menjadi lebih baik setelah memperoleh bantuan.
“Apabila kita berikan satu bantuan kepada A, dalam waktu enam bulan kehidupannya bertambah baik atau tidak. Itu mesti ada ukurannya,” kata Farhan saat menghadiri penyerahan bantuan Baznas Kota Bandung periode Agustus 2026 di Kantor PCNU Kota Bandung, Jalan Sancang, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan bagian dari impact measurement atau pengukuran dampak. Konsep itu penting agar zakat tidak sekadar menjadi bantuan jangka pendek, tetapi dapat menjadi instrumen pemberdayaan sekaligus pengentasan kemiskinan.
“Yang dihitung bukan cuma mengembalikan investasi, tetapi juga menghitung dampaknya,” katanya.
Farhan mencontohkan, bantuan yang diberikan kepada masyarakat harus dapat dievaluasi dalam jangka waktu tertentu. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui apakah penerima manfaat semakin mandiri atau masih membutuhkan intervensi lanjutan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Farhan mendorong penguatan kolaborasi antara Baznas, pemerintah, lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan.
Ia menyebut pemerintah memiliki keterbatasan jangkauan karena struktur pemerintahan berhenti hingga tingkat kelurahan. Di sisi lain, lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, majelis taklim, Baznas hingga jaringan anggota DPRD memiliki kedekatan dengan masyarakat.
“Di situlah kemitraan paling berarti antara struktur pemerintahan dengan lembaga-lembaga yang saya sebutkan tadi,” ucapnya.
Farhan pun mengapresiasi sejumlah kerja sama yang dibangun Baznas Kota Bandung dengan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Tim Penggerak PKK, Tim Pembina Posyandu, Forum Bandung Sehat hingga UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Kerja sama tersebut antara lain berkaitan dengan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), verifikasi data kependudukan mustahik, pemberdayaan keluarga, pelayanan Posyandu, peningkatan kesehatan masyarakat serta penelitian mengenai dampak zakat dan pengembangan sumber daya manusia.
Farhan juga mendorong peningkatan kapasitas penghimpunan zakat di Kota Bandung. Ia menargetkan Baznas Kota Bandung mampu menghimpun zakat hingga Rp100 miliar per tahun dalam tiga tahun ke depan.
“Jadi dalam tiga tahun ke depan kita harus bisa mencapai angka Rp100 miliar per putaran bisnis setahun,” ujarnya.
Pemkot Bandung, kata Farhan, akan ikut mendukung penguatan penghimpunan zakat. Salah satu langkah yang dijajaki yakni pemanfaatan instrumen investasi syariah.
Farhan sebelumnya membawa jajaran Baznas Kota Bandung ke Bursa Efek Indonesia untuk mempelajari pengelolaan investasi syariah. Menurutnya, pengembangan zakat membutuhkan pendekatan kreatif dalam penghimpunan maupun penyaluran dengan tetap menjaga prinsip dan tata kelola.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bandung Momon Imron mengatakan, sepanjang Januari hingga Juli 2026, pihaknya menghimpun dana sebesar Rp16,347 miliar.
Sekitar 92 persen penghimpunan berasal dari zakat, terutama zakat penghasilan. Sementara sisanya berasal dari infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.
Pada periode tersebut, Baznas Kota Bandung telah mendistribusikan sekitar Rp15,2 miliar atau sekitar 95 persen dari dana yang dihimpun. Penyaluran dilakukan melalui program pendidikan, kesehatan, ekonomi, kepedulian atau kemanusiaan serta dakwah dan keagamaan.
Untuk penyaluran bantuan periode Agustus 2026, Baznas Kota Bandung memberikan bantuan kepada sekitar 470 penerima manfaat dengan total sekitar Rp1,73 miliar.
Bantuan tersebut meliputi paket sembako, pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, modal usaha, biaya pengobatan, tunggakan BPJS, biaya hidup dasar, alat kesehatan, rumah tidak layak huni, bantuan kebencanaan hingga tunggakan kontrakan.
Momon berharap kolaborasi Baznas dengan Pemkot Bandung dan berbagai lembaga dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat dan infaknya melalui Baznas Kota Bandung.
“Mudah-mudahan yang hari ini kita lakukan semakin menambah kepercayaan dari para muzaki dan munfik yang sudah menitipkan di Baznas. Mudah-mudahan semakin menambah para muzaki dan munfik yang menitipkan zakat dan infaknya di Baznas Kota Bandung untuk program peningkatan dan penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung,” ungkap Momon.
(Mugni)


Komentar