Hukum Dan Kriminal Jawa Barat Sumedang
Home » Berita » Terungkap , Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembuang Bayi Baru Lahir, Diduga Faktor Ekonomi

Terungkap , Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembuang Bayi Baru Lahir, Diduga Faktor Ekonomi

Geger penemuan bayi ini bermula pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

SUMEDANG – Teka-teki penemuan bayi laki-laki di Dusun Binong Sawo, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, akhirnya terkuak. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumedang berhasil mengidentifikasi sekaligus mengamankan terduga pelaku. Ternyata pelaku tak lain merupakan ibu kandung korban berinisial RN (27).

Kanit PPA Satreskrim Polres Sumedang, Ipda Egi Mega P Sriwijaya, mengonfirmasi bahwa penyingkapan kasus ini berawal dari olah TKP dan penyisiran lokasi pada Minggu (16/8/2026). Itu dilakukan di bawah arahan Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansah.

“Berdasarkan hasil rangkaian penyelidikan di lapangan, kami berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan ibu kandung dari bayi tersebut,” ujar Ipda Egi, Selasa (18/8/2026).

Kini Ibu Bayi Ditempatkan di Ruang Aman Pemkab Sumedang, Ipda Egi menerangkan, bayi malang tersebut saat ini mendapatkan penanganan medis intensif di RSUD Umar Wirahadikusumah Sumedang. Selain itu, bayi tersebut dipastikan dalam kondisi sehat. Sementara sang ibu, RN, kini ditempatkan di Rumah Aman milik Pemkab Sumedang untuk menjalani penanganan psikologis dan pemeriksaan fisik.

Petugas Kepolisian Unit PPA Satreskrim polres Sumedang

Langkah penempatan di Rumah Aman ditempuh lantaran proses pengamanan berlangsung cepat—kurang dari 24 jam sejak tim bergerak. Oleh karena itu, kondisi kejiwaan maupun kesehatan fisik ibu bayi memerlukan asesmen menyeluruh terlebih dahulu.

Majalengka – Keindhaan Bukit Hortensia di Lereng Bukit Gunung Ciremai

Penyidikan awal mengungkap sejumlah faktor pemicu di balik aksi nekat tersebut. Faktor itu mulai dari beban ekonomi, tekanan sosial lingkungan, hingga ketiadaan sosok suami yang mendampingi.

“Ada beberapa indikasi pemicu, di antaranya faktor finansial, tekanan sosial, serta tidak hadirnya pendampingan dari sosok suami,” ungkap Egi.

Meski telah diamankan, kepolisian belum menetapkan status tersangka kepada RN lantaran penyidik masih melakukan pendalaman terhadap faktor-faktor pendukung lainnya.

Dari hasil penelusuran, terungkap pula fakta bahwa ayah biologis dari bayi tersebut diduga kuat merupakan warga negara (WN) Palestina. Hal ini berkaitan dengan riwayat RN yang sebelumnya pernah bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Uni Emirat Arab (UEA).

“Ibu bayi ini secara historis merupakan warga asli daerah setempat, namun secara administrasi kependudukan yang bersangkutan tercatat ber-KTP dan ber-Kartu Keluarga di wilayah Kabupaten Subang,” pungkasnya.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

 

( BOBBY )

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *