BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih menghadapi kekurangan sekitar 35 ribu hingga 36 ribu titik Alat Penerangan Jalan (APJ). Keterbatasan anggaran membuat Pemkot Bandung mulai mendorong skema kolaborasi dengan investor untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan penerangan jalan di Kota Bandung.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, kebutuhan APJ di Kota Bandung berdasarkan kajian hingga akhir Desember 2025 mencapai sekitar 97 ribu titik.
Kebutuhan tersebut mencakup Penerangan Jalan Umum (PJU), Penerangan Jalan Lingkungan (PJL), serta Penerangan Jalan Gang yang saat ini masih dalam tahap pengembangan dan uji coba.
“Jadi terkait penerangan jalan umum itu, kita berbicara berdasarkan data kajian di akhir Desember 2025. Alat Penerangan Jalan (APJ) itu sekarang ada tiga jenis, yaitu PJU, PJL, dan Penerangan Jalan Gang yang sedang digagas dan sudah diuji coba,” kata Rasdian Jumat (14/8/2026).
Dari total kebutuhan tersebut, saat ini baru sekitar 57 ribu titik APJ yang telah terbangun. Pada 2026, Pemkot Bandung menargetkan penambahan hampir 5.000 titik sehingga jumlah APJ terbangun menjadi sekitar 61 ribu titik.
Rasdian mengatakan, kemampuan anggaran pemerintah daerah saat ini hanya memungkinkan pembangunan sekitar 5.000 titik APJ setiap tahun. Jika pola tersebut dipertahankan, hingga 2029 diperkirakan hanya akan ada tambahan sekitar 20 ribu titik. Artinya, kebutuhan APJ Kota Bandung masih menyisakan kekurangan sekitar 15 ribu titik setelah 2029.
“Tahun ini ada pembangunan hampir 5.000 titik, berarti total menjadi sekitar 61.000-an, sehingga kita masih kekurangan 35.000 hingga 36.000 titik. Dengan kemampuan anggaran untuk membangun 5.000 titik per tahun, maka hingga tahun 2029 kita hanya mampu membangun 20.000 titik dan masih akan kurang 15.000 titik,” jelasnya.
Untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tersebut, Pemkot Bandung mulai menyiapkan sejumlah skema pembiayaan alternatif. Salah satunya melalui kolaborasi dengan investor yang nantinya diharapkan dapat dikelola oleh BUMD Kota Bandung, PT Bandung Infrastruktur Investasi (BII).
“Kita mencoba berbagai inovasi kolaborasi dengan investor untuk memenuhi kekurangan tersebut, yang nantinya akan dikelola oleh BUMD kita, BII,” katanya.
Menurutnya, penataan APJ tidak semata-mata melihat wilayah, tetapi juga mempertimbangkan status jalan yang akan diterangi, baik jalan nasional, provinsi, maupun jalan kota.
Berdasarkan data Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), panjang jalan kota di Bandung mencapai sekitar 1.200 kilometer. Sementara ruas jalan provinsi hanya terdapat di sejumlah kawasan, di antaranya Jalan Soekarno Hatta dan Ujungberung.
“Di luas Kota Bandung yang 36 kilometer persegi ini, kita tidak melihat berdasarkan kawasan, melainkan dari status ruas jalannya, apakah jalan nasional, provinsi, atau kota,” ucapnya.
Pemkot Bandung juga mempertimbangkan sejumlah mekanisme pembiayaan, mulai dari penugasan hingga Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Namun, skema tersebut harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Rasdian menyebut, KPBU membutuhkan waktu cukup panjang dengan masa kerja sama minimal sekitar 10 tahun.
Karena itu, Pemkot Bandung mulai mempersiapkan skema tersebut untuk ditawarkan pada tahun depan.
“Penawaran sudah kita sampaikan saat acara Investment Day. Ada banyak mekanisme seperti penugasan atau KPBU, dan ini harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya.
(Mugni)


Komentar