BANDUNG – Penggunaan gawai dan media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari bekerja, belajar, hingga mencari hiburan, berbagai aktivitas kini dapat dilakukan secara digital. Namun, penggunaan perangkat elektronik secara berlebihan juga dapat berdampak pada kesehatan fisik maupun mental.
Salah satu cara yang mulai banyak diterapkan untuk menjaga keseimbangan tersebut adalah digital detox. Istilah ini merujuk pada upaya mengurangi penggunaan gawai dan media sosial dalam waktu tertentu agar tubuh dan pikiran memiliki kesempatan untuk beristirahat dari paparan layar.
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kesehatan mental merupakan kondisi ketika seseorang mampu mengenali potensi dirinya, mengatasi tekanan hidup, bekerja secara produktif, serta berkontribusi kepada lingkungan sekitarnya.
“Kesehatan mental adalah kondisi kesejahteraan yang memungkinkan setiap individu menyadari kemampuan yang dimilikinya, mampu menghadapi tekanan hidup sehari-hari, bekerja secara produktif, serta memberikan kontribusi kepada komunitasnya,” ujar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui laman resminya.
Digital detox tidak berarti menghindari teknologi sepenuhnya. Langkah ini dilakukan dengan membatasi waktu penggunaan media sosial, menonaktifkan notifikasi yang tidak diperlukan, menghindari penggunaan gawai sebelum tidur, hingga menyediakan waktu untuk melakukan aktivitas di luar ruang.
Selain mengurangi waktu di depan layar, masyarakat juga dapat mengisi waktu dengan membaca buku, berolahraga, berkumpul bersama keluarga, atau melakukan hobi yang disukai. Kebiasaan tersebut dinilai dapat membantu mengurangi stres sekaligus meningkatkan kualitas interaksi sosial.
WHO menekankan bahwa kesehatan mental merupakan bagian penting dari kesehatan secara keseluruhan. Oleh karena itu, menjaga keseimbangan antara aktivitas digital dan kehidupan sehari-hari menjadi salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup.
Source: World Health Organization (WHO), Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.


Komentar