Bandung Raya Infrastruktur Jawa Barat
Home » Berita » Teras Cihampelas Tak Masuk Tata Kota, Pemkot Bandung Pilih Bongkar

Teras Cihampelas Tak Masuk Tata Kota, Pemkot Bandung Pilih Bongkar

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan di Balai Kota Bandung Rabu (29/7/2026) (Mugni/GarudaJabar.tv)

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan pengelolaan kawasan Jalan dan Teras Cihampelas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tidak disertai skema tukar guling aset.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, manfaat yang akan diperoleh Kota Bandung dari pengalihan pengelolaan tersebut bukan berupa aset pengganti, melainkan penataan kawasan yang dinilai selama ini bermasalah dari sisi tata ruang dan administrasi.

“Tidak ada tukar guling. Yang paling penting, kita akan mendapatkan manfaat penataan,” kata Farhan di Balai Kota Bandung Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, Teras Cihampelas selama ini tidak pernah masuk dalam rencana tata kota. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan persoalan administratif, termasuk terkait status bangunan yang sulit didefinisikan.

“Karena begini, Teras Cihampelas itu tidak pernah masuk dalam rencana tata kota. Pihak dari Kementerian PU juga tidak bisa mendefinisikan apakah itu bangunan, jalan, atau jembatan. Itu sebabnya sampai hari ini kita tidak bisa menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF),” katanya.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

Atas persoalan tersebut, Pemkot Bandung menilai keberadaan Teras Cihampelas tidak bisa terus dipertahankan dalam kondisi saat ini.

“Jadi secara administrasi kami juga tidak bisa mempertahankan terus-terusan. Ya, setelah dihitung-hitung, dilihat dari tata ruang dan segala macam, serta estetika, ya kita bongkar akhirnya. Kesimpulannya begitu, kira-kira,” ucapnya.

Farhan mengungkapkan, bahwa keputusan mengenai penataan Teras Cihampelas mulai mengerucut setelah dirinya dilantik dan berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

“Sejak pelantikan. Sejak saya sama Pak Gubernur ngobrol. Begitu kira-kira,” ujarnya.

Farhan mengatakan, rencana pembongkaran Teras Cihampelas masih dalam proses. Sebelum mengambil keputusan, Pemkot Bandung telah berkonsultasi dengan BPK, BPKP, serta KPK untuk memastikan pembongkaran tersebut tidak menimbulkan kerugian negara.

KSP: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut memberikan perhatian utama agar pembongkaran tidak menimbulkan kerugian negara.

“Kalau kami kan mengajukan waktu itu ke BPK, BPKP, dan juga kepada Korsubda KPK. Semua peringatannya hanya satu, jangan sampai menimbulkan kerugian negara,” jelasnya.

Karena itu, salah satu opsi yang ditempuh Pemkot Bandung adalah melalui mekanisme lelang pembongkaran.

“Nah, satu-satunya cara untuk menghindari kerugian negara adalah lelang pembongkaran. Jadi yang menang lelang pembongkaran harus memberikan nilai ekonomi kepada pemerintah,” ungkapnya.

Sementara itu, setelah Teras Cihampelas dibongkar, Pemkot Bandung memastikan kawasan tersebut tetap mempertahankan karakter ruang hijau dan pepohonan besar di sepanjang jalan.

Kustiwa Adinata Wakili JAMTANI di Dewan AOI Nasional, Dorong Penguatan Pertanian Organik di Pangandaran

Farhan mengatakan, konsep penataan ke depan akan menyesuaikan arahan Gubernur Jawa Barat. Pepohonan di sisi kiri dan kanan Jalan Cihampelas tidak akan ditebang.

“Yang pasti begini, itu kan pesan dari Pak Gubernur tadi sudah jelas, bahwa kiri-kanan jalan dan pohon tidak boleh ditebang. Nah, keteduhan dan keanggunan pohon-pohon besar tersebut akan tetap dipertahankan,” katanya.

Namun, kawasan Cihampelas nantinya akan memiliki fungsi berbeda dibandingkan Jalan Cipaganti. Jika Cipaganti diarahkan tetap asri dan tidak menjadi pusat aktivitas ekonomi, Cihampelas justru akan dikembangkan sebagai kawasan ekonomi kreatif.

“Cuma bedanya dengan ruas Cipaganti adalah Cipaganti tetap asri, tidak boleh menjadi pusat perekonomian. Kalau Cihampelas akan menjadi pusat perekonomian kreatif,” pungkasnya.

(Mugni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *