Bandung Raya Hukum Dan Kriminal Jawa Barat
Home » Berita » Pemuda Mabuk di Pos Kamling Braga, Farhan: Ngerakeun Pisan

Pemuda Mabuk di Pos Kamling Braga, Farhan: Ngerakeun Pisan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan (Mugni/GarudaJabar.tv)

BANDUNG – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkap temuan memalukan saat patroli malam Minggu yang dilakukan di sejumlah wilayah Kota Bandung. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sejumlah pemuda justru menggunakan pos keamanan lingkungan (Pos Kamling) di kawasan Braga untuk mabuk-mabukan. Ironisnya, para pemuda tersebut diketahui bukan warga setempat.

“Pemuda masuk ke pos kamling bukannya menjaga, malah mabuk. Itu ada di Braga, Kelurahan Braga. Dan ketika saya cek, ternyata mereka bukan warga Braga,” kata Farhan Senin di Balai Kota Bandung Senin (27/7/2026).

Menurutnya, temuan tersebut menjadi pukulan sekaligus evaluasi serius terhadap upaya menjaga keamanan lingkungan. Ia menilai keberadaan minuman beralkohol ilegal menjadi salah satu persoalan yang harus segera diberantas.

“Temuan menarik, ngerakeun, ya. Makanya konsumsi alkohol ilegal ini betul-betul mesti kita berantas. Ngerakeun pisan. Jadi saya juga malu ceritanya,” katanya.

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung bersama aparat penegak hukum akan membongkar peredaran dan konsumsi minuman beralkohol ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Majalengka – Keindhaan Bukit Hortensia di Lereng Bukit Gunung Ciremai

“Peredaran dan konsumsi minol ilegal akan kita bongkar habis,” ucapnya.

Selain memberantas peredaran minuman keras ilegal, Pemkot Bandung juga memperkuat koordinasi dengan BNN Kota Bandung dan BNN Provinsi Jawa Barat untuk membongkar peredaran narkotika serta obat keras di sejumlah titik rawan.

Farhan menyebut upaya pemberantasan tersebut sudah berjalan. Bahkan, aparat mulai menemukan sejumlah modus baru dalam transaksi narkotika yang dilakukan tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.

Farhan mencontohkan, pelaku biasanya meminta pembeli melakukan pembayaran melalui transfer. Setelah itu, barang diletakkan di lokasi tertentu, seperti taman atau pohon yang telah disepakati.

“Kalau misalkan ada seseorang pesan narkotika atau obat keras, tidak langsung ketemu. Janjian di taman A, ditempel di pohon nomor sekian. Dia transfer, terus mengambil barangnya di taman tersebut tanpa bertemu dengan orang,” jelasnya.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

Farhan menambahkan, modus transaksi dengan sistem tempel tersebut membuat pengungkapan kasus menjadi lebih sulit. Namun, Pemkot Bandung memastikan koordinasi dengan aparat penegak hukum akan terus dilakukan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba dan obat keras tersebut.

“Nah, itu bukan hal yang mudah untuk diungkap. Tapi insyaallah, bersama penegak hukum, mudah-mudahan bisa segera terungkap,” pungkasnya.

(Mugni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *