BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama pemerintah daerah se-Bandung Raya dan jajaran kepolisian menyepakati sejumlah langkah untuk menekan maraknya aksi kriminalitas, terutama begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang belakangan meresahkan masyarakat.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat dan dihadiri Pemerintah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, serta unsur kepolisian.
Farhan menyebut, berdasarkan data kepolisian, kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan (begal), dan tindak kriminal lainnya terjadi merata di seluruh wilayah Bandung Raya, termasuk di kawasan perbatasan.
“Pada intinya memang berdasarkan data, ternyata jumlah kejadian pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan atau yang kita sebut begal, kemudian juga tindakan kriminal lainnya di empat wilayah Bandung Raya ini merata di mana-mana. Sehingga terjadilah di berbagai macam daerah perbatasan,” kata Farhan Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, dua jenis kejahatan yang paling banyak memicu keresahan masyarakat adalah begal dan curanmor. Dalam rapat juga terungkap fenomena penggunaan kunci T yang mulai populer di kalangan pelajar SMP untuk berlatih membobol sepeda motor, serta maraknya konsumsi minuman keras.
Karena itu, pemerintah akan melibatkan orang tua dalam upaya pencegahan kenakalan remaja. Kepala sekolah nantinya akan meminta orang tua menandatangani surat pernyataan sebagai bentuk komitmen mencegah anak terlibat perilaku berisiko, mulai dari merokok hingga mengonsumsi minuman keras.
“Kita akan melibatkan orang tua. Nanti kepala sekolah akan meminta orang tua membuat surat pernyataan bahwa akan mencegah anaknya melakukan mulai dari rokok sampai ke minuman keras,” katanya.
Selain itu, patroli dan respons cepat terhadap pengaduan masyarakat akan diperkuat di berbagai titik rawan. Khusus di Kota Bandung, sistem pengawasan melalui CCTV dan Command Center akan dioptimalkan dengan penambahan pengeras suara (speaker) serta pengoperasian selama 24 jam.
“Kota Bandung tentu kebagian CCTV dan command center yang kita punya, ada yang punya Dishub dan ada yang punya Kominfo, untuk dilengkapi dengan speaker lagi, memberikan peringatan di titik-titik yang memang kita lihat rawan. Dan piket di Dishub maupun command center itu akan dilakukan 24 jam lagi,” ujarnya.
Farhan menambahkan, berdasarkan data kepolisian, faktor utama yang mendorong pelaku melakukan tindak kriminal adalah penyalahgunaan obat-obatan, konsumsi minuman keras, tekanan utang akibat judi online, serta pengaruh lingkungan. Kombinasi minuman keras, obat-obatan, dan utang judi online menjadi pemicu yang paling dominan.
Sebagai tindak lanjut, Polda Jawa Barat telah membentuk Satgas Kamtibmas di seluruh Polres di wilayah Bandung Raya. Satgas tersebut akan menerapkan konsep community policing atau pemolisian masyarakat dengan menghidupkan kembali semangat Siskamling.
“Konsep ini bukan konsep baru. Kita mengenalnya lewat kata Siskamling, warga jaga warga. Pak Gubernur mengingatkan agar narasi warga jaga warga dan Siskamling diaktifkan kembali. Tentu saja kami akan mengikuti dan mendukung langkah tersebut,” pungkasnya.
(Mugni)


Komentar