BANDUNG-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana mempercepat pengadaan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan tindak kriminal. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengurangi titik-titik jalan gelap yang kerap dikeluhkan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono menilai bahwa keberadaan PJU memang memiliki peran penting dalam pencegahan kejahatan.
Menurutnya, berbagai penelitian melalui pendekatan Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED) membuktikan bahwa pencahayaan yang memadai dapat menekan peluang terjadinya tindak kriminal karena meningkatkan visibilitas, pengawasan alami, serta rasa aman masyarakat.
“Peningkatan penerangan jalan umum (PJU) memang merupakan salah satu strategi pencegahan kejahatan yang didukung berbagai penelitian melalui pendekatan Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED). Sejumlah studi menunjukkan bahwa pencahayaan yang baik dapat mengurangi peluang terjadinya tindak kriminal karena meningkatkan visibilitas, pengawasan alami, dan rasa aman masyarakat,” kata Kristian Selasa (21/7/2026).
Meski demikian, Kristian menegaskan, bahwa pemasangan PJU tidak serta-merta menghilangkan aksi begal. Namun, kejahatan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi, lemahnya pengawasan, hingga adanya kelompok pelaku yang terorganisasi.
“Namun demikian, secara ilmiah PJU bukan solusi tunggal terhadap kasus begal. Begal dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari kondisi ekonomi, lemahnya pengawasan, hingga keberadaan kelompok pelaku yang terorganisasi. Karena itu, pemasangan PJU seharusnya menjadi bagian dari strategi yang sudah direncanakan sebelumnya, bukan semata respons terhadap meningkatnya perhatian publik,” jelasnya.
Kristian mengingatkan, agar kebijakan pembangunan PJU tidak bersifat reaktif. Menurutnya, pemerintah perlu menjadikan data kriminalitas, pemetaan wilayah rawan (crime mapping), dan analisis risiko sebagai dasar dalam menentukan lokasi prioritas pemasangan lampu jalan.
“Jika pelaksanaan baru dipercepat setelah kasus begal mencuat, maka hal tersebut perlu dievaluasi sebagai bagian dari proses pengambilan kebijakan. Pemerintah idealnya menggunakan data kriminalitas, pemetaan wilayah rawan (crime mapping), serta analisis risiko sebagai dasar penentuan prioritas pembangunan, sehingga kebijakan bersifat preventif, bukan reaktif,” ungkapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengakui masih terdapat sejumlah ruas jalan dengan pencahayaan yang belum memadai.
Pemkot Bandung saat ini tengah menyiapkan anggaran untuk mempercepat perbaikan PJU, termasuk menargetkan seluruh lampu di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta berfungsi pada triwulan IV 2026.
Farhan menyebut Jalan Soekarno-Hatta, kawasan flyover, hingga Kiaracondong sebagai titik yang perlu segera dibenahi karena dinilai rawan tindak kriminal.
“Saya juga setiap malam sangat khawatir terutama di Jalan Soekarno-Hatta, termasuk kawasan flyover dan sekitarnya. Itu salah satu titik yang rawan, demikian juga kawasan Kiaracondong. Bahkan saya sendiri pernah ikut mengamankan kelompok pelaku begal di wilayah tersebut,” kata Farhan.
(Mugni)


Komentar