Hukum Dan Kriminal Jawa Barat Pangandaran
Home » Berita » Konflik Agraria di Langkaplancar Picu Ketakutan Warga, Jeje Desak Pemerintah Segera Mediasi

Konflik Agraria di Langkaplancar Picu Ketakutan Warga, Jeje Desak Pemerintah Segera Mediasi

PANGANDARAN – Mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyoroti konflik agraria yang terjadi di Dusun Cisarua, Desa Langkaplancar, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Konflik yang tengah berlangsung tersebut dilaporkan menimbulkan rasa takut dan tekanan psikologis bagi warga, terutama para petani dan penyadap karet yang menggantungkan mata pencaharian di kawasan perkebunan.

Dalam kunjungannya ke lokasi, Jeje mengaku prihatin setelah mendengar langsung keluhan masyarakat. Berdasarkan keterangan warga, sejumlah fasilitas penyadapan karet dan hasil perkebunan mereka diduga dirusak oleh pihak tertentu.

“Saya mau mencari nafkah bagaimana, Pak? Karung diambil, keretan (alat sadap) dipapas, mangkok sadapan juga hilang. Ini sudah seperti PKI, Pak,” ujar salah seorang warga saat menyampaikan keluhannya.

Selain mengaku kehilangan peralatan kerja, warga juga menyebut menerima intimidasi dan ancaman sehingga tidak berani beraktivitas di kebun selama beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut disebut menyebabkan sejumlah ibu-ibu mengalami tekanan hingga menangis saat menyampaikan keluhan kepada Jeje.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

Jeje menilai persoalan ini tidak hanya berdampak pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat, tetapi juga berpotensi mengancam kelestarian lingkungan. Menurutnya, wilayah Langkaplancar merupakan kawasan penyangga yang memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan sumber air bagi wilayah Pangandaran bagian selatan.

“Kepedulian saya adalah persoalan lingkungan. Langkaplancar merupakan daerah penyangga kebutuhan air bagi wilayah Pangandaran di bawah. Kalau kawasan ini gundul dan reboisasi tidak berjalan, dampaknya akan sangat besar terhadap ketersediaan air, termasuk kawasan wisata Green Canyon dan sekitarnya,” ujar Jeje.

Melihat situasi tersebut, Jeje meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah untuk memediasi penyelesaian konflik. Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Polres Pangandaran, Kodim 0625/Pangandaran, PTPN, serta seluruh pihak terkait dapat duduk bersama dengan masyarakat guna mencari solusi yang damai.

“Melalui media ini saya berharap pemerintah daerah, Kapolres, Dandim, dan seluruh pihak yang berkepentingan segera mengambil langkah yang diperlukan. Ini adalah konflik agraria yang harus diselesaikan melalui dialog. Libatkan masyarakat dan pihak PTPN agar persoalan dapat diselesaikan secara damai sehingga warga tidak lagi merasa takut dan dapat kembali bekerja,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Jeje juga menyalurkan bantuan dari Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Ida Nurlaela Wiradinata, berupa paket sembako dan perlengkapan sekolah bagi warga yang terdampak konflik.

KSP: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

Sementara itu, Camat Langkaplancar, Acep Deni Firdaus, menjelaskan bahwa warga Dusun Cisarua merupakan pihak yang terdampak karena selama ini bekerja sebagai penyadap karet di area perkebunan yang berada di wilayah Desa Campaka, Kecamatan Cigugur.

“Lokasi kejadiannya berada di area perkebunan Desa Campaka, Kecamatan Cigugur. Namun, banyak penyadap karetnya berasal dari Dusun Cisarua, Desa Langkaplancar. Saat ini mereka terancam tidak bisa bekerja karena adanya intimidasi sehingga tidak dapat menyadap karet,” ujar Deni saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin (20/7/2026).

Menurut Deni, sedikitnya terdapat 15 warga Dusun Cisarua yang selama ini bekerja sebagai penyadap karet di kawasan PTPN.

Ia menegaskan penyelesaian konflik harus dilakukan melalui mediasi yang melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk kelompok masyarakat, PTPN, pemerintah daerah, serta instansi yang membidangi pertanahan.

“Saya baru selesai mengikuti rapat bersama Bupati Pangandaran. Kesimpulannya, harus ada mediasi antara masyarakat yang tergabung dalam SPP, masyarakat yang bekerja di PTPN, pihak PTPN, serta instansi agraria. Hal ini diperlukan karena terdapat dua dokumen pertanahan yang menjadi dasar klaim masing-masing pihak,” kata Deni.

Kustiwa Adinata Wakili JAMTANI di Dewan AOI Nasional, Dorong Penguatan Pertanian Organik di Pangandaran

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *