Bandung Raya Hukum Dan Kriminal Jawa Barat
Home » Berita » Perangi Judi Online, Farhan: ASN Yang Terlibat Bakal Dipecat Tidak Hormat

Perangi Judi Online, Farhan: ASN Yang Terlibat Bakal Dipecat Tidak Hormat

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan  (Mugni/GarudaJabar.tv)

BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN) sebagai langkah awal memerangi praktik judi online (Judol).

Hal itu dilakukan menyusul munculnya data yang menempatkan Kota Bandung sebagai salah satu wilayah dengan tingkat aktivitas judi online yang tinggi sepanjang 2025.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pengawasan akan diprioritaskan di lingkungan Pemkot Bandung sebelum diperluas kepada masyarakat.

Menurutnya, pemerintah ingin memastikan tidak ada pegawai Pemkot Bandung yang terlibat dalam praktik perjudian daring.

Farhan menilai judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga kerap menjadi pintu masuk persoalan lain, seperti keterlibatan dalam pinjaman online ilegal akibat tekanan ekonomi.

Lamine Coffee & Bakery Hadir di Pangandaran, Tawarkan Kuliner hingga Fasilitas Olahraga

“Yang pasti sekarang kami akan memastikan dulu bahwa di ASN tidak ada yang terjebak judi online. Karena setiap kali seseorang terjebak judi online, biasanya akan terjebak juga pada pinjaman online ilegal. Itu yang harus kita cegah,”kata  Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (7/7/2026).

Selain memperketat pengawasan, Pemkot Bandung akan memperkuat program literasi digital dan literasi keuangan bagi ASN. Program tersebut diharapkan menjadi benteng pencegahan sebelum diperluas kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan edukasi.

“Literasi digital dan literasi keuangan akan kami pastikan dulu berjalan di lingkungan ASN. Setelah itu baru kita masuk ke wilayah-wilayah masyarakat melalui berbagai program edukasi. Pada dasarnya ini soal membangun kesadaran,” katanya.

Selain edukasi, Farhan juga menyoroti pentingnya memperkuat peran koperasi sebagai alternatif pembiayaan yang legal dan aman bagi masyarakat.

Menurutnya, tingkat pemanfaatan koperasi di Kota Bandung dinilai cukup tinggi. Namun, pemerintah menemukan indikasi sejumlah kelompok simpan pinjam informal mulai bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam.

KSP: Sekolah Rakyat Harus Jadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

“Koperasi di Kota Bandung pemanfaatannya sudah cukup tinggi. Persoalannya, ada indikasi beberapa kelompok simpan pinjam informal bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam. Ini yang sedang kami awasi supaya jangan sampai berkembang menjadi masalah,” ungkapnya.

Farhan menegaskan, bahwa ASN yang terbukti bermain judi online akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggarannya. Namun, apabila keterlibatannya sudah mengarah pada pengorganisasian praktik perjudian, sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat akan diterapkan.

“Kalau hanya sekali dua kali dan masih pada tahap pelanggaran ringan tentu ada mekanisme pembinaan dan teguran. Tapi kalau sudah sampai mengorganisasi atau menggalang praktik perjudian, itu langsung kami tindak tegas. Bisa diberhentikan dengan tidak hormat,” ucapnya.

Meski hingga kini belum ada laporan mengenai ASN Pemkot Bandung yang terlibat judi online, Farhan memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Informasi sampai hari ini belum ada. Tapi pengawasan terus dilakukan. Kalau sampai ada indikasi, tentu akan langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kustiwa Adinata Wakili JAMTANI di Dewan AOI Nasional, Dorong Penguatan Pertanian Organik di Pangandaran

Farhan mengingatkan, dampak judi online tidak hanya mengancam kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga memicu ketergantungan yang serius.

“Kita tahu judi online dan pinjaman online ilegal sudah masuk ke berbagai kalangan, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Judi juga memiliki tingkat ketergantungan yang sangat tinggi, hampir sama seperti kecanduan terhadap narkoba dan bentuk adiksi lainnya. Karena itu pencegahan harus dilakukan bersama-sama melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan aturan,” pungkasnya.

(Mugni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *