BANDUNG – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan hasil seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP tahap 2 jalur domisili dan mutasi akan diumumkan pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB melalui laman spmb.bandung.go.id.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Edi Suparjoto mengatakan, hingga Jumat siang proses seleksi masih berlangsung sehingga jumlah peserta yang dinyatakan lolos belum dapat diketahui.
“Kita masih proses. Datanya belum muncul karena masih diolah. Sabar dulu ya,”kata Edi saat dihubungi Jumat (3/7/2026).
Edi menjelaskan, sebelum pengumuman dilakukan, Disdik Kota Bandung akan menggelar rapat pleno untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan aman dan tidak merugikan peserta.
“Nanti kita pleno dulu agar harus hati-hati dan teliti, jangan ada yang dirugikan. Pengumuman Insya Allah jam 8 malam kalau tidak ada kendala, tapi bisa maju atau mundur tergantung proses finalisasi,”katanya.
Lebih lanjut Edi mengatakan, pada tahap kedua ini, jalur mutasi memiliki kuota 5 persen untuk jenjang SD maupun SMP. Jalur tersebut diperuntukkan bagi peserta yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, maupun anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya bertugas dengan memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Sementara itu, kuota jalur domisili sebesar 80 persen untuk SD dan 40 persen untuk SMP, termasuk kuota maksimal 10 persen bagi sekolah perbatasan. Salah satu syarat utama jalur domisili ialah Kartu Keluarga yang telah diterbitkan paling lambat 22 Juni 2025.
Edi menambahkan, peserta yang tidak diterima pada pilihan sekolah di jalur domisili maupun mutasi tidak memiliki tahapan seleksi lanjutan di sekolah negeri.
“Kalau tidak diterima di pilihan satu dan dua pada tahap dua, ya nanti melanjutkan ke sekolah swasta,” jelasnya.
(Mugni)


Komentar