Hukum Dan Kriminal
Home » Berita » Kekerasan Tak Dapat Diterima: Mahasiswa Bandung Menuntut Kebenaran dan Keadilan bagi Andri Yunis

Kekerasan Tak Dapat Diterima: Mahasiswa Bandung Menuntut Kebenaran dan Keadilan bagi Andri Yunis

Table of Contents−

Bandung, grudajabar – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (20/4/2026). Aksi ini membawa pesan kuat mengenai perlindungan aktivis dan pengawalan terhadap nilai-nilai demokrasi.

Koordinator Wilayah BEM SI Kerakyatan Jawa Barat, M. Risaldi, menyatakan bahwa aksi ini dipicu oleh keprihatinan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andri Yunis. Mahasiswa mendesak kepolisian bertindak transparan dan segera menangkap aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.

Selain isu kekerasan, massa aksi menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang TNI terbaru. Mereka menilai undang-undang tersebut berpotensi meluaskan peran militer ke dalam jabatan-jabatan sipil, yang dianggap sebagai langkah mundur bagi reformasi.

“Kami menuntut pencabutan UU TNI terbaru karena berpotensi menghidupkan kembali praktik militerisme di kehidupan sipil. Selain itu, peradilan militer harus dialihkan ke peradilan umum untuk mencegah praktik impunitas bagi oknum yang melanggar hukum,” tegas Risaldi dalam orasinya.

Transparansi Dana Zakat ASN di Pangandaran Disorot, Baznas Buka-bukaan Soal Penerimaan dan Operasional

Tuntutan Mahasiswa:

1. Pengusutan tuntas dan transparan kasus penyiraman air keras Andri Yunis.
2. Penangkapan aktor intelektual di balik aksi kekerasan terhadap aktivis.
3. Pencabutan UU TNI terbaru yang dinilai mencederai demokrasi.
4. Pengalihan mekanisme peradilan militer ke peradilan umum.
Aksi ditutup dengan pernyataan sikap mahasiswa yang akan terus melakukan konsolidasi di berbagai kampus di Jawa Barat guna mengawal isu ini hingga tuntas.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *